PenaKu.ID — Program pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 20 puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta Jawa Barat menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut dinilai cukup besar, namun fungsi penggunaannya dianggap tidak maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran pengadaan PLTS mencapai Rp 18 miliar untuk 20 puskesmas. Artinya, setiap puskesmas menerima alokasi sekitar Rp 965 juta untuk pemasangan sistem tenaga surya tersebut.
Namun di lapangan, keberadaan PLTS ini disebut-sebut hanya difungsikan sebagai sumber listrik cadangan saat aliran listrik dari PLN mengalami pemadaman. Kondisi ini memicu perbandingan dengan penggunaan genset yang selama ini telah umum digunakan di fasilitas kesehatan sebagai sumber listrik darurat.
“Kalau fungsinya hanya sebagai cadangan saat listrik mati, itu sama saja seperti genset. Bedanya, genset jauh lebih murah dari sisi pengadaan,” ujar Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta Budi Pratama, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai bahwa pengadaan PLTS tersebut tidak tepat sasaran. Dia beranggapan bahwa dengan anggaran sebesar itu, seharusnya PLTS dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi utama yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap listrik PLN, bukan sekadar sebagai cadangan.
“Awalnya kami mengira dengan adanya PLTS, puskesmas tidak lagi bergantung pada listrik PLN. Tapi ternyata hanya digunakan saat listrik mati. Ini jadi pertanyaan besar,” tambahnya.
Proyek PLTS di Puskesmas Rentan Pemborosan Anggaran
Selain dinilai tidak efisien, proyek ini juga memunculkan dugaan adanya pemborosan keuangan negara. Masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi serta perencanaan dari pengadaan tersebut, termasuk spesifikasi teknis dan nilai kewajaran harga yang ditetapkan.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan PLTS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti.
“Ini perlu diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pengadaan, hingga implementasi di lapangan. Jangan sampai uang negara digunakan tidak sesuai manfaatnya,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan yang semakin meluas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat seperti fasilitas kesehatan. ***











