PenaRagam

Pemkot Serang Bahas LKPJ Tahun 2020

51e60d9c 2d92 4c8d b9d7 9d4d70c2afa6
Wali Kota Serang Syafrudin

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melaksanakan rapat koordinasi dan konfirmasi data laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Serang tahun 2020 di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (22/3).

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat tersebut merupakan kewajiban Pemkot Serang yang menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kegiatan ditahun 2020.

Kata dia, LKPJ ini juga disusun setiap tahun diawal bulan yang mana paling akhirnya dibulan Maret yang diserahkan ke DPRD Kota Serang sebagai koreksi.

“Nanti akan dikoreksi oleh DPRD, apabila ada hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan tentunya ada saran dan pendapat dari DPRD. Serta DPRD akan memberikan rekomendasi,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media, Senin 22 Maret 2021.

Dahulu, sambung Syafrusin, aturannya bisa ditolak atau diterima LKPJ ini, tapi sekarang dikoreksi apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri 18 tahun 2020.

Baca Juga:

Wali Kota Serang juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2020 tahun lalu terberat untuk semua pemerintah karena anggarannya dilakukan refocusing karena pandemi COVID-19.

Akan tetapi, lanjut ia, bukan melalaikan kegiatan atau pun tugas Pemkot Serang namun adanya aturan dari pusat agar anggaran dialihkan ke penanganan pandemi COVID-19.

“Tahun 2020 anggaran dialihkan ke penanganan COVID-19. Kesehatan, pendidikan dan lainnya bukan ditiadakan tapi diatur. Contoh, yang tadinya anggaran Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta, jadi diminimalisir,” ucap Syafrudin.

(ASR)

Exit mobile version