PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Kompleks Bumi Kertamanah Permai RW 16 di Kompleks Bumi Kertamanah Permai, RW 16, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Penyerahan PSU itu dari panitia adhoc mewakili pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang diterima langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Pada penyerahan PSU itu dihadiri pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabag Tapem dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung lainnya.
Jajaran Forkopimcam Baleendah, Kelurahan Baleendah, RW, RT dan sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat, juga turut hadir. Dengan adanya penyerahan PSU itu, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan PSU menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bandung.
Proses penyerahan PSU itu, setelah sebelumnya Dadang Supriatna melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Baleendah ada 44 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya ke Pemerintah Kabupaten Bandung.
Hari Jumat ini, dari sekian banyak PSU yang belum diserahkan itu, tercatat di tiga titik PSU perumahan yang secara seremonial dilaksanakan penyerahannya dari panitia adhoc ke Pemerintah Kabupaten Bandung.
Selain PSU Perumahan Kompleks Bumi Kertamanah Permai RW 16, juga PSU Perumahan Kompleks Graha Sari Endah RW 26 Kelurahan Baleendah, dan PSU Perumahan Kompleks Hegar Asri Residence RW 10, Malakasari Residence RW 10, Puri Matahari RW 10, Cigado Regency RW 10, dan Pajagalan Asri Residence RW 10 yang diserahterimakan di Kompleks Hegar Asri Residence RW 10 Kelurahan Baleendah.
Tahun 2024 ini, Bupati Bandung mentargetkan 100 perumahan agenda penyerahan PSU ke Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dadang berharap dengan adanya penyerahan PSU ini menjadi keberkahan untuk semua pihak. Mengingat, sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi orang lain.
“Saya sebagai Bupati bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU,” kata Bupati Bedas di hadapan masyarakat.
Ia mengungkapkan sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.
“Saat ini, kami selaku Pemerintah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini,” katanya.
Secara historis, menurutnya, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan, saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung (dua periode/10 tahun), sering datang ke Disperkimtan dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi.
Karena saat itu, kata Dadang, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada.
“Saat itu, membuat saya bingung sehingga saya curhat,” katanya.
Melihat perkembangan saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan ada sesuatu yang tidak adil.
“Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut,” katanya.
Kang DS, sapaan akrab Bupati ini turut mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak. Khususnya warga di perumahan yang dinilai disiplin membayar pajak.
“Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Keluarkan Kebijakan
Atas dasar itu, katanya, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas).
“Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp 100 juta per RW,” katanya.
Namun untuk kompleks perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, imbuh Kang DS, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.
“Maka saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Kompleks Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, sehingga pemerintah daerah membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.
“Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan,” katanya.
Ia pun menginstruksikan kepada disperkimtan apabila anggaran RP 100 juta dari PSPKB itu tidak cukup, sehingga untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan.
“Supaya jalan di kawasan perumahan rapih dan bagus,” harapnya.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan, PSU yang sudah digunakan oleh warga, RW setempat untuk membuat surat yang disampaikan ke Pemkab Bandung melalui disperkimtan.
“Insya Allah, sesulit apa pun masalah, pasti ada solusinya. Saya selaku Bupati Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik,” tegas Dadang.
***