Politik

Paripurna Ke-8 DPRD Kab Sukabumi, Ini yang Dibahas

Paripurna Ke-8 DPRD Kab Sukabumi, Ini yang Dibahas
Rapat paripurna DPRD Kab Sukabumi dalam rangka penyapaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan fraksi-fraksi.

PenaKu.ID – DPRD Kab Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-8 bersama Bupati Sukabumi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Kab Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (17/05/22).

Rapat paripurna ke-8 DPRD Kab Sukabumi tersebut dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada paripurna sebelumnya.

Dua Raperda yang masih tengah hangat dibahas dalam paripurna ke-8 DPRD Kab Sukabumi tersebut ialah Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kab Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan dari penyampaian bupati atas pandangan fraksi-fraksi beberapa waktu lalu, pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk menindaklanjuti dua Raperda tersebut.

“Tadi pun juga sudah dibentuk sesuai keputusan melalui komisi-komisi. Yaitu komisi 2 dan komisi 4. Jadi dua komisi nantinya sudah diberikan tugas, yang mana unuk bisa membahas secara detail,” ujar Yudha kepada media usai rapat.

Ketua DPRD Kab Sukabumi Harap Raperda Tepat Waktu

Adapun nantinya, Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bakal dibahas oleh Komisi II. Sementara Raperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing dibahas oleh Komisi IV.

Yudha meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kab Sukabumi yang menjadi pengusul Raperda untuk hadir secara langsung dengan tidak mewakilkan pada saat pembahasan Raperda dengan Komisi.

Tujuannya, kata Yudha, agar pembahasan dari ke-dua Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama oleh badan musyawarah dengan pemerintah daerah.

“Semoga cepat waktu dan tadi juga menghimbau kepada perangkat daerah yang korelasi dengan Raperda agar mempersiapkan waktu dan segalanya,” tandas Yudha.

***

Exit mobile version