PenaKu.ID – Menyoal dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswi yang dilakukan oleh oknum honorer Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Sukabumi Jawa Barat, pihak Kampus Universitas Nusa Putra Sukabumi akhirnya angkat bicara.
Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan Universitas Nusa Putra Sukabumi, Teddy Lesmana mengatakan bahwa PN Kelas IB Sukabumi beritikad baik untuk datang ke kampus untuk berkoordinasi dengan korban dan keluarganya mengenai kasus dugaan pelecehan seksual.
“Ya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PN Kelas IB Sukabumi dan mendapatkan info bahwa oknum honorer itu sudah dinonaktifkan. Kami sangat mengapresiasi juga kepada pengadilan,” kata Teddy dalam konferensi pers di Aula Kampus Universitas Nusa Putra Sukabumi, Kamis (27/2/2025).
Kampus Universitas Nusa Putra Sukabumi menegaskan mengutuk dugaan perbuatan pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sukabumi.
“Universitas Nusa Putra mengecam keras atas terjadinya kejadian tersebut kepada mahasiswa kami,” tandasnya.
Kampus Akan Dampingi Korban Pelecehan Seksual
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra, Rida Ista Sitepu, mengatakan pihak kampus tidak mendorong korban untuk melaporkan kasus ini. Akan tetapi, apabila korban akan melanjutkannya ke jalur hukum, pihak kampus akan mendampinginya.
“Terkait dengan proses hukum, sepenuhnya tentu mahasiswa punya hak hukum yang penuh apabila mahasiswa tersebut ingin melakukan tindakan hukum yang lainnya. Apabila itu dilakukan, Satgas PPKS Universitas Nusa Putra akan mendampingi proses selanjutnya,” bebernya.
“Itu adalah hak hukum kami ga bisa juga memaksa yang bersangkutan lapor ke polisi. Kami tidak akan juga menghalangi, kita juga akan menyiapkan psikolog apabila memang dibutuhkan untuk mendampingi korban untuk trauma healing,” jelasnya.
Sejauh ini mahasiswa ini dalam pantauan kondisi baik. Namun demikian, di Universitas Nusa Putra juga ada unit konseling punya psikolog. Pihaknya juga kita akan melakukan pendampingan jika memang ada (gangguan) psikis dan lainnya.
Pihak kampus, lanjut dia, juga akan terus memantau mahasiswa yang magang untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.
“Dari Satgas PPKS tentunya akan terus melakukan pemantauan yang ketat terhadap semua mahasiswa kami di mana pun yang magang, mungkin bukan cuma di instasi tersebut tapi juga di instansi lain kami juga akan melakukan pengawasan terkait KS [kekerasan seksual]. Kami fokus penanganan PPKS,” pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***