Peristiwa

Viral Kakek di Rutilahu: Camat dan Polisi di Cianjur Turun Tangan

Viral Kakek di Rutilahu: Camat dan Polisi di Cianjur Turun Tangan
Viral Kakek di Rutilahu: Camat dan Polisi di Cianjur Turun Tangan

PenaKu.ID – Video seorang kakek yang tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Sosok tersebut diketahui bernama Abah Aman (61), yang tampak terbaring sakit di dalam rumahnya yang memprihatinkan, hanya beberapa langkah dari kantor desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kakek Aman sebenarnya tidak lagi menempati rumahnya sejak empat tahun lalu. Ia dibawa anaknya ke Kabupaten Garut untuk dirawat. Namun, beberapa pekan terakhir ia kembali ke Cimaskara dan memilih menempati kembali rumah lamanya yang sudah lama kosong.

Camat Cibinong, Offan Soffarudin Maulana, membenarkan kondisi tersebut saat meninjau langsung lokasi bersama perangkat desa dan petugas puskesmas.

“Empat tahun lalu beliau pindah ke Garut. Rumahnya sebelumnya sudah direnovasi oleh pihak desa. Setelah selesai direnovasi, beliau dibawa anaknya ke Garut. Baru tiga minggu belakangan ini kembali ke Cimaskara. Jadi rumah itu sudah kosong hampir empat tahun,” ujarnya, Rabu (19/11/25).

Bagaimana Nasib Sang Kakek Selanjutnya

Offan menjelaskan, sebelum pindah ke Garut, Abah Aman telah menerima sejumlah bantuan sosial seperti PKH dan BLT Dana Desa. Pemerintah kecamatan bersama puskesmas kini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

“Sekarang Pak Aman dipindahkan dulu ke rumah adiknya yang kebetulan kosong karena adiknya bekerja sebagai TKI di Saudi. Puskesmas juga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Baznas dan Dinas Perkim terkait penanganan Rutilahu milik Abah Aman. Administrasi pengajuan bantuan kini sedang proses.

“Kita sudah tinjau, dan segera ditindaklanjuti untuk pengajuan bantuan ke Baznas dan Perkim. Persyaratan dan surat-suratnya sedang diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibinong AKP Roni Romdhon mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan adanya lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni. Polsek kemudian berkoordinasi dengan Forkopimcam Cibinong untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Benar, setelah dicek ke lokasi, Pak Aman memang tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni. Saat ini beliau sudah ditangani oleh Forkopimcam,” ujar Roni.

Ia menuturkan jajaran Polsek Cibinong juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi Kakek Aman.

“Saat ini Pak Aman sudah dipindahkan dan tinggal sementara di rumah saudaranya yang kebetulan kosong karena saudaranya bekerja sebagai TKI di Arab Saudi,” ucapnya.**

Exit mobile version