Oleh : Agie Iesmayana Permana
PenaKu.ID – Kabupaten Purwakarta tengah mengalami pembangunan infrastruktur yang pesat. Namun, dibalik geliat pembangunan tersebut, muncul pertanyaan menarik seputar dominasi beberapa perusahaan konstruksi dalam mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Nama pengusaha ES mencuat sebagai figur kunci yang diduga mengendalikan sebagian besar proyek di daerah ini. Kabar yang beredar menyebutkan perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengannya ditenggarai menguasai hingga 70 persen proyek di Purwakarta, baik proyek fisik maupun non fisik. Meskipun belum ada verifikasi resmi, klaim ini cukup mengundang perhatian dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Sejumlah perusahaan konstruksi, di antaranya; CV. JMR, CV. RP, CV. SJ, CV. GM, CV. PS, CV. PJ, dan CV. RJ, kerap dikaitkan dengan pengusaha ES. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini, yang masing-masing menangani puluhan proyek, menimbulkan pertanyaan besar tentang skala dan jangkauan bisnis yang dikendalikannya.
Apakah ini merupakan indikasi praktik monopoli, atau hanya keberhasilan dalam memenangkan tender atau penunjukkan langsung secara kompetitif? Pertanyaan ini menjadi krusial untuk memastikan pembangunan di Purwakarta berjalan secara adil dan transparan.
Dominasi satu kelompok bisnis dalam proyek pembangunan menimbulkan beberapa konsekuensi penting. Pertama, transparansi dan persaingan sehat dalam proses tender menjadi sorotan.
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mampu memenangkan begitu banyak proyek? Apakah ada kecurangan atau praktik tidak adil yang terjadi? Kedua, dampak terhadap perekonomian lokal Purwakarta patut dikaji.
Apakah dominasi ini menghambat pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal yang juga ingin berkontribusi pada pembangunan daerah? Ketiga, peran pemerintah daerah dalam mengawasi proses pengadaan barang dan jasa menjadi kunci. Apakah pengawasan berjalan efektif untuk memastikan proses tender berjalan adil dan transparan?
Proses Pembangunan di Purwakarta Harus Berkeadilan
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial ini, investigasi lebih lanjut sangat diperlukan. Akses terhadap data dan informasi yang transparan mengenai proses tender, rekam jejak perusahaan-perusahaan yang terlibat, dan peran pemerintah daerah dalam mengawasi proses tersebut sangat penting. Transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen kunci untuk memastikan pembangunan di Purwakarta berkelanjutan dan berkeadilan.
Hanya dengan demikian, kita dapat menilai secara objektif apakah keberhasilan yang bersangkutan merupakan hasil kerja keras dan strategi bisnis yang baik, atau justru indikasi praktik yang perlu diwaspadai. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memastikan pembangunan di Purwakarta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara, nun jauh di ujung sana, seorang kontraktor yang identitasnya minta disembunyikan, mengungkapkan, “Bener pisan, ada sekitar 42 paket pokir di Disdik yang digarap oleh ES, belum proyek lainnya yang berasal dari APBD, yang sudah jalan ada sekitaran 22 paket. Pokokna, wow pisan,” ujarnya, di ujung seluler.
*Agie Iesmayana Permana*
_Penulis adalah Sekretaris Cabang pada Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Purwakarta._ **