PenaKu.ID – Lapangan bola warga di Dusun Pucceda, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat ditanami ratusan pohon pisang oleh salah satu warga setempat, Hafid (86).
Hafid mengklaim lapangan bola yang sudah puluhan tahun digunakan warga itu adalah miliknya.
Ia merujuk berdasarkan surat keterangan kepemilikan tanah, tertanggal 22 Mei 2003, yang ditandatangani sejumlah saksi, dan Kepala Desa Nepo waktu itu, Daming.
Mirisnya, menurut informasi di lapangan aksi tanam pohon pisang di lapangan berukuran 80 x 90 meter persegi ini sudah terjadi sejak Januari lalu.
Tak ayal, peristiwa ini pun menjadi polemik di tengah masyarakat sekitar.
Sementara, aparat pemerintah desa setempat mengatakan masih meragukan keabsahan dokumen yang dimiliki Hafid tersebut. Pemdes Nepo mengaku tidak dapat berbuat banyak.
“Apalagi, pemerintah desa juga tidak memiliki surat ataupun dokumen resmi sebagai pemilik lokasi yang dikuasai warga,“ kata Sekretaris Desa Nepo, Rahman di kantornya, Jumat (28/05/2021) dilansir Siberindo.co jejaring PenaKu.ID
Namun, Rahman juga mengaku heran, pasalnya sampai saat ini, oknum warga yang mengklaim sebagai pemilik lapangan tersebut, belum menyampaikan alasan ataupun tuntutan.
Baca juga:
Ia cuma menanam pohon pisang, di lokasi yang dimanfaatkan warga sebagai lapangan sepak bola.
“Sampai saat ini pihak yang mengklaim belum pernah menyampaikan kepada kami tuntutannya seperti apa,” ujarnya.
Rahman berharap, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini.
Apalagi, klaim kepemilikan atas lokasi lapangan sepakbola ini, mulai menimbulkan keresahan warga setempat.
Ada beberapa tokoh masyarakat yang menolak keras pengakuan pihak yang mengklaim itu.
“Keberadaan lapangan itu sudah 60 tahun lebih. Sudah dianggap fasilitas umum yang sering ditempati masyarakat kegiatan olahraga, khususnya pada perayaan Agustus,” pungkasnya.
***