PenaKu.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Jawa Barat saat ini sudah menerima pengiriman logistik berupa surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan jumlah surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur yang pihaknya terima itu ada sebanyak 266.717 lembar yang dikemas dalam 89 box. Sedangkan, untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi ada sebanyak 268.717 lembar yang dikemas dalam 68 box.
“Ya, alhamdulillah, kami hari ini sudah menerima dua jenis surat suara, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi kepada awak media, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dua jenis surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi yang diterima oleh pihaknya itu sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jadi kami lakukan penjemputan bersama Bawaslu dan Kesbangpol dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Alhamdulillah berjalan lancar,” ungkapnya.
KPU Kota Sukabumi Terima 2 Ribu Surat Suara Cadangan
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga menerima 2.000 jenis surat suara untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Sukabumi cadangan atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang memiliki stempel. Sementara untuk sortir lipat dan hitung surat suara sendiri rencananya akan di mulai pada 4 November 2024.
“Ditargetkan dalam empat hari sudah dapat diselesaikan, karena prosesnya tidak sebanyak pemilu lalu. Sementara proses sortir dan pelipatan ini tenaganya akan dibantu oleh warga sekitar,” bebernya.
Imam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mengawal dan mengawasi tahapan pilkada serentak 2024 ini.
“KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mengawasi, membantu distribusi surat suara ini mulai dari percetakan gramedia hingga sampai ke gudang logistik KPU,” pungkasnya.
***