PenaKu.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi kawal ketat pengiriman Surat Suara Pemilihan dari PT. Gramedia Cikarang menuju Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan bahwa pengiriman Surat Suara ini dilakukan oleh Ketua KPU Imam Sutrisno beserta jajaran, diawasi langsung Bawaslu Kota Sukabumi, dikawal oleh 8 orang personel Polres Sukabumi Kota dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Sukabumi.
Bawaslu Kota Sukabumi Mengawal Ketat
“Ya, rombongan berangkat dari PT. Gramedia Cikarang sekira pukul 09.25 WIB dan tiba di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi pada pukul 12.00 WIB,” kata Yasti dalam keterangan rilisnya kepada PenaKu.ID, Kamis (31/10/2024).
Yasti menyampaikan sebanyak 266.717 lembar Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 268.717 lembar Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota diangkut dalam 157 box dan dikirim menggunakan Truck Wings Box bernomor polisi D 8965 FH.
“Kami mengawal secara ketat kegiatan ini dari mulai pencetakan, hingga pengiriman agar semua proses pengadaan dan distribusi logistik pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sambung dia, pengawasan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 11 tahun 2024 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, serta PKPU Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur kelengkapan pemungutan suara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
***