PenaPolitik

KPU Kota Sukabumi Gelar Rapat Pleno Terbuka Pilkada Serentak 2024, di Gedung Juang 45

KPU Kota Sukabumi Gelar Rapat Pleno Terbuka Pilkada Serentak 2024, di Gedung Juang 45
KPU Kota Sukabumi Saat Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara pada Pilkada Serentak Tingkat Kota Sukabumi, Rabu (4/12/2024).

PenaKu.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024.

Dari pantauan PenaKu.ID di lokasi, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024, berlangsung di Gedung Juang 45 Jalan Veteran Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).

Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi Dihadiri oleh:

Turut hadir PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Plt Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asyhari, Kapolres AKBP Rita Suwadi, Dandim 0607, Kesbang Pol, KPU, PPK, Bawaslu, para saksi dari masing-masing pasangan calon pilkada 2024, dan tamu undangan lainnya.

Diketahui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara disiarkan langsung melalui live streaming YouTube kanal KPU Kota Sukabumi. https://s.id/rapat-pleno-terbuka-tingkat-kota.

Selain itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari masing-masing Kecamatan. Dan juga sejauh ini pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tertib.

Tak hanya itu, Aparat Kepolisian Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Satpol PP berada di lokasi untuk melakukan pemantauan, mengawasi dan pengamanan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Sukabumi.

***

Exit mobile version