PenaKu.ID – Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan evaluasi program kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, pada Kamis, (2/2/2023).
Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung tersebut juga membahas mengenai rencana program kerja Disperindag Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd, juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., Agus Salim, Hj. Siti Nurjanah, S.S.; Wina Sariningsih, S.E., Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Asep Mulyadi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah mengapresiasi capaian kinerja Disperindag Kota Bandung Tahun Anggaran 2022 dan juga program-program yang akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2023. Nunung meminta Disperindag untuk memastikan kestabilan harga daya beli dan juga ketersediaan barang di Kota Bandung.
“Pada IKU 2022 dan targetan 2023, di 2022 capaian kinerja cukup baik. PR-nya tingkat stabilitas barang bahan dan pokok. Karena kaitannya dengan kebiajakan pusat, Disdagin Kota Bandung memastikan stabil harga daya beli masyarakat dan ketersediaan barang,” kata Nunung.
Diketahui Indikator Kinerja Utama (IKU) Disperindag Kota Bandung Tahun 2023 pada sasaran pertumbuhan nilai ekspor sebesar 0,3 persen, persentase pelaku usaha perdagangan berdaya saing sebesar 83,33 persen, tingkat stabilitas harga barang kebutuhan pokok sebesar 15 persen, dan persentase pelaku industri kecil menengah berdaya saing sebesar 60,14 persen.
Nunung melanjutkan, dengan capaian kinerja pada 2022, dan IKU 2023 Disperindag perlu didorong agar lebih maksimal pada program kerja tahun 2023.
“Sudah bagus dengan anggaran sedemikian, apa cukup atau ditambah lagi? Melihat urusan wajib 3 bidang di 4 program. Di luar penunjang. Saya rasa dengan capaian tadi, jika ditambah anggaran tadi bisa memaksimalkan program kerja Disperindag,” katanya.
Selain itu, Nunung mengapresiasi program pengembangan kolaborasi UKM dan IKM dengan marketplace dalam menunjang peningkatan marketing. Nunung berharap bahwa mal pun perlu ada kontribusi terhadap UKM dan IKM di Kota Bandung. Selain itu Disperindag perlu memonitor warung-warung tidak mati dengan adanya swalayan yang semakin menjamur.
“Tapi catatannya untuk menumbuhkan warung-warung di Kota Bandung harus dimonitor perkembangan minimarket di kota Bandung yang menjamur di Kota Bandung agar warung-warung Kota Bandung tidak dimatikan dengan swalayan di Kota Bandung,” tutur Nunung.
Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Maksimalkan Sosialisasi
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Salim mengatakan perlu sosialisasi program-program pengembangan UKM dan IKM Disperindag agar merata.
“Banyak yang belum mengetahui keberadaan program tersebut. Mungkin masih disosialisasikan ke pemerintah saja, jika memang semua disentuh mereka akan tergerak. Mereka berkata masih dibiarkan saja di pasar bebas. Maka perlu untuk didata, database UKM IKM di Kota Bandung karena berkaitan pemerataan penataan di Lota Bandung. Sehingga juga tidak ada kecemburuan sosial,” kata Agus.
Selain itu, Anggota Komisi B lainnya, Asep Mulyadi mengatakan melihat potensi perdagangan eceran di masyarakat sangat besar, Disperindag Kota Bandung perlu membuat kajian rata-rata harga di pasar agar membuat kestabilan harga di masyarakat.
“Hasil BPS tahun 2022 mengatakan bahwa distribusi BPMD berdasarkan lapangan usaha 2019 sampai 2021 pada pedagang eceran. Menggambarkan bahwa perrdagangan eceran ini berpengaruh besar. Distribusi berdasarkan kelompok pengeluaran konsumsi, di rumah tangga itu paling besar. Data kepadatan penduduk per kecamatan itu Bojongloa Kaler, bahwa setiap tahun ada pembahasan ekonomi makro dan mikro. Kestabilan harga ini penting. Pemkot Bandung buat range harga. Ini penting diajukan melalui Disdagin menyiapkan konsep kebijakan stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok. Karena sering kali kita dengar, yang dilakukan operasi pasar. Tapi perlu proses kelanjutannya, ada hal lebih besar range harga untuk kestabilan harga,” ujar Asep.
Selain itu, Asep mengapresiasi kinerja Disperindag Kota Bandung. Asep berharap program-program yang dijalankan bisa di-branding.
“Disdagin layak diperhatikan. Program-program Disdagin perlu di-branding. Bandung sudah brand dengan produk hijab ini perlu terus dilakukan dan di-branding. Saya apresiasi sudah mengusulkan perda Ini saya apresiasi dan harus terus didorong. Raperda kawasan larangan minuman beralkohol, dan perda kawasan swalayan. Dan usulan adanya rumah kemasan ini cukup bagus tapi perlu kolaborasi Disdagin, Disbudpar ini perlu etalase produk-produk terbaik dari hasil karya kreatif Kota Bandung. Bisa di tempat di bandara dan lain-lain yang strategis,” kata Asep.
***