Pemerintahan

SiLPA Rp200,5 Miliar, DPRD KBB: Alarm Keras Pengelolaan Anggaran!

SiLPA Rp200,5 Miliar, DPRD KBB: Alarm Keras Pengelolaan Anggaran!
Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jajang Sukmahari.

PenaKu.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jajang Sukmahari, menyoroti tajam membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp200,5 miliar.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD KBB terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026).

Jajang menegaskan, Pansus VIII tidak sekadar menjalankan fungsi formalitas dalam pembahasan LKPJ. Pihaknya melakukan pengawasan menyeluruh dengan mengkaji dokumen pertanggungjawaban kepala daerah secara komprehensif.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi mengulasnya secara kritis. Ada capaian yang layak diapresiasi, namun ada pula catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Politikus PKS itu mengungkapkan, salah satu temuan paling mencolok adalah tingginya angka SiLPA. Ia menjelaskan, sebelum audit, nilainya berada di kisaran Rp127 miliar. Namun, setelah ditambah akumulasi tahun sebelumnya, totalnya melonjak menjadi Rp200,5 miliar.

“Ini bukan angka kecil. Ini alarm keras bagi tata kelola anggaran di KBB,” tegasnya.

Menurut Jajang, besarnya SiLPA tidak selalu dapat dimaknai sebagai bentuk efisiensi anggaran. Kondisi tersebut justru bisa menjadi indikasi lemahnya perencanaan serta tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

“Jangan bangga dengan SiLPA besar. Jika itu terjadi karena anggaran tidak terserap, maka itu merupakan kegagalan. Artinya, ada program yang tidak berjalan dan kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi,” katanya.

Ia menambahkan, SiLPA yang ideal seharusnya berasal dari efisiensi yang terukur, bukan akibat keterlambatan atau ketidakmampuan dalam merealisasikan program kerja.

DPRD KBB Dorong Pemda Perbaiki Pola Perencanaan dan Pelaksanaan

Karena itu, DPRD KBB mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pola perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih responsif, tepat waktu, serta berorientasi pada hasil.

Selain itu, DPRD KBB juga mendesak percepatan pembahasan dan pelaksanaan anggaran, termasuk dalam perubahan APBD 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah anggaran mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin anggaran hanya berhenti di atas kertas. Harus ada keberpihakan nyata—tepat waktu, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Jajang menegaskan, SiLPA yang ada harus segera dioptimalkan dan tidak dibiarkan menjadi angka pasif. Seluruh sisa anggaran tersebut perlu dimanfaatkan dalam perubahan anggaran guna mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada alasan untuk menunda. SiLPA harus segera direalisasikan. Ini uang rakyat dan harus kembali untuk rakyat,” pungkasnya.**

Exit mobile version