Pemerintahan

Nama Kepala BKPSDM KBB Disorot, DPRD Siap Bertindak

Nama Kepala BKPSDM KBB Disorot, DPRD Siap Bertindak
Ilustrasi (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran etik yang menyeret Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, berinisial RW terus menguat. DPRD KBB memastikan akan mengawal proses pemeriksaan agar kasus tersebut tidak menggantung tanpa kejelasan.

Perhatian masyarakat terhadap isu yang ramai dibicarakan di media sosial itu mendorong tuntutan agar pemerintah daerah bersikap terbuka dan segera mengambil langkah tegas. Desakan publik tidak hanya ditujukan kepada Inspektorat, tetapi juga kepada DPRD agar melakukan pengawasan secara serius terhadap penanganan perkara tersebut.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menegaskan pihaknya akan turun langsung mengawal proses klarifikasi yang kini ditangani Inspektorat.

“Komisi I akan mengawasi secara ketat proses yang sedang berjalan di Inspektorat. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat,” ujar Sandi saat ditemui baru-baru ini.

Ia mengatakan DPRD tidak ingin penanganan dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara hanya berhenti pada isu yang berkembang tanpa kepastian hasil pemeriksaan. Karena itu, Komisi I berencana memanggil Inspektorat bersama pihak pelapor untuk meminta penjelasan lengkap mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Inspektorat dan pelapor akan kami panggil untuk memberikan keterangan secara rinci, termasuk menunjukkan bukti-bukti yang menjadi dasar laporan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD KBB: ASN Harus Jadi Contoh

Menurut Sandi, persoalan yang menyeret pejabat pembina kepegawaian itu tidak dapat dipandang semata sebagai urusan pribadi. Jabatan Kepala BKPSDM, kata dia, berkaitan langsung dengan pembinaan disiplin, etika, dan integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Ia menekankan ASN memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah institusi pemerintahan. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik harus diproses secara objektif dan transparan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“ASN harus menjadi contoh dalam menaati aturan dan menjaga integritas. Disiplin menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Menguatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut dinilai menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menegakkan disiplin aparatur. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Inspektorat serta hasil pengawasan DPRD untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan.**

Exit mobile version