PenaKu.ID – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Rega Wiguna, belakangan menjadi sorotan publik. Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial hingga munculnya sejumlah spanduk bertuliskan inisial tertentu, Rega akhirnya buka suara dan membantah seluruh tudingan tersebut.
Kepala BKPSDM KBB menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Meski spanduk maupun unggahan di media sosial hanya menyebut inisial, ia meyakini tudingan tersebut diarahkan kepada dirinya karena turut mencantumkan jabatan Kepala BKPSDM KBB.
“Itu sama sekali tidak benar dan fitnah. Tentu saya merasa dirugikan secara moral dengan adanya pemberitaan yang tidak benar ini,” ujar Kepala BKPSDM KBB saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (14/5/2026).
Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah salah satu komunitas yang mengatasnamakan Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD) KBB melakukan audiensi dengan DPRD KBB terkait dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan seorang perempuan asal Kecamatan Cipongkor.
Meski menjadi sasaran isu yang terus bergulir, Kepala BKPSDM KBB mengaku memilih menanggapinya dengan tenang lantaran merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan. Namun demikian, ia menilai klarifikasi tetap perlu dilakukan sebagai hak setiap warga negara.
“Bagi saya pribadi tidak masalah dengan berbagai pemberitaan itu. Tetapi saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Kepala BKPSDM KBB Siap Jalani Proses Hukum
Rega mengakui isu tersebut sempat mengganggu kehidupan pribadinya, terutama terkait nama baik keluarga. Kendati demikian, ia bersyukur sang istri tetap memberikan dukungan penuh dan mempercayainya.
“Alhamdulillah sampai sekarang baik-baik saja. Istri saya menjadi orang pertama yang mendukung dan mempercayai suaminya,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan isu tersebut, Rega menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga mengaku siap apabila harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Kita ikuti saja prosedur dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, praktisi hukum Eber NH Simbolon menilai isu yang menyeret nama Rega Wiguna belum dapat dijadikan objek hukum. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya cukup diselesaikan melalui klarifikasi.
“Undang-Undang ASN tidak mengatur soal isu. Jadi tidak perlu persoalan yang belum jelas kebenarannya langsung diarahkan menjadi persoalan hukum,” kata Eber kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Mantan anggota DPRD KBB itu mengaku telah meminta Rega segera memberikan penjelasan kepada publik agar isu tersebut tidak berkembang liar di tengah masyarakat.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Rega agar segera melakukan klarifikasi supaya persoalan ini tidak menjadi bola liar,” ujarnya.
Eber menduga isu tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu menjelang rotasi mutasi dan proses open bidding di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya khawatir ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan sehingga isu ini dimainkan untuk tujuan tertentu,” katanya.
Ia juga menilai Inspektorat maupun DPRD seharusnya tidak terburu-buru membawa isu yang belum terbukti ke ranah hukum. Menurutnya, tanpa bukti yang jelas, tudingan yang beredar di publik belum dapat dijadikan dasar tindakan hukum.
“Kalau hanya isu tanpa bukti, cukup diklarifikasi saja. Jangan sampai langsung diarahkan menjadi produk hukum,” ucap Eber.
Eber Bakal Dampingi Kepala BKPSDM KBB
Selain itu, Eber menyebut pihak yang merasa dirugikan sebenarnya dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Namun hingga kini belum diketahui siapa pihak yang pertama kali menyebarkan isu tersebut.
“Kita juga tidak tahu siapa yang pertama memunculkan isu ini, sehingga sulit untuk melakukan langkah hukum,” katanya.
Eber memastikan dirinya akan mendampingi Rega dalam memberikan klarifikasi kepada publik dalam waktu dekat. Ia pun mengaku heran lantaran pihak yang disebut-sebut dirugikan dalam isu tersebut tidak pernah melapor secara langsung.
“Justru yang muncul malah pihak-pihak tertentu dan akhirnya dimanfaatkan oleh kepentingan lain,” pungkasnya.**
