PenaKu.ID – Kasus anak kades di Kabupaten Bogor, aniaya warganya berakhir damai dan diduga akan mengajukan Restorative justice.
Beberapa pemberitaan di media online menginformasikan bahwa terkait Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak kades tersebut hingga viral di media sosial, korban dan tersangka berakhir damai dan diduga akan mengajukan Restorative justice.
Proses Terus Berjalan dan Belum ada Pengajuan Restorative justice di Kepolisian
Humas Polres Bogor Ipda Lista saat dihubungi terkait kasus penganiayaan tersebut mengatakan, bahwa ia akan mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kapolsek Klapanunggal.
“Info dari kapolsek sampai saat ini proses masih berjalan belum ada pengajuan RJ (Restorative justice) ya pak maaf hanya segitu aja yang bisa kami infokan,” kata Ipda Lista kepada PenaKu.ID dipesan WhatsApp, Jum’at (2/5/2025).
Sementara itu Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut Jum’at (2/5/2025), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawabannya.*