Pendidikan

Deklarasi Pelajar Jabar Dukung Kebijakan Pendidikan

Deklarasi Pelajar Jabar Dukung Kebijakan Pendidikan dan Disiplin Siswa
Deklarasi Pelajar Jabar Dukung Kebijakan Pendidikan dan Disiplin Siswa

PenaKu.ID – Perwakilan siswa dari seluruh Jawa Barat membacakan “Deklarasi Pelajar se-Jawa Barat Menuju Jawa Barat Istimewa” dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Upacara tersebut digelar di Lapangan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) III/Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).

Deklarasi pelajar tersebut memuat delapan poin komitmen pelajar Jawa Barat terhadap kebijakan dan pembiasaan positif di lingkungan sekolah.

Promo

Delapan Poin Deklarasi Pelajar

  1. Mendukung pengaturan kegiatan study tour dan penamaan kegiatan sejenis sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat.
  2. Mendukung pelaksanaan kegiatan perpisahan, wisuda, atau sejenisnya secara sederhana di lingkungan sekolah agar tidak membebani orang tua.
  3. Mendukung kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, serta bersedia tidak menggunakan aksesori kendaraan yang tidak sesuai aturan.
  4. Bersedia membawa bekal makanan dari rumah untuk makan di sekolah hingga program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan secara merata.
  5. Menolak segala bentuk tawuran dan bersedia mengikuti pendidikan karakter, kedisiplinan, dan bela negara apabila melakukan pelanggaran.
  6. Mendukung kebijakan larangan membawa telepon genggam ke sekolah untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs.
  7. Mendukung pembiasaan membaca serta aktivitas jalan kaki dan olahraga demi peningkatan kesehatan jasmani dan tumbuh kembang yang optimal.
  8. Berkomitmen memiliki karakter religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, disiplin, mandiri, dan bermanfaat bagi nusa, bangsa, dan agama.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan penerapan aturan tersebut, khususnya bagi siswa SMP dan SMA yang belum cukup umur.

“Mulai hari ini, siswa SMP tidak boleh membawa motor dan handphone. Untuk siswa SMA yang belum cukup umur, juga tidak diperbolehkan membawa motor. Ini sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas, namun penegakannya seringkali ragu dilakukan di lapangan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi saat menjadi pembina upacara.

Salah satu siswa, Naura Raisya Wahyudi dari SMKN 15 Bandung, menyambut baik deklarasi pelajar tersebut.

“Ini sangat bagus karena akan mengurangi beban orang tua. Anak-anak juga bisa lebih mengeksplorasi dunia mereka tanpa tergantung pada gadget, sehingga hidup jadi lebih sehat,” ujarnya. **

Exit mobile version