PenaPolitik

Kapolda Malut Pastikan Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Melanggar Hukum

Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto
Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto

PenaKu.ID – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Rikwanto, memastikan akan menindak tegas oknum polisi berinisial JM yang diduga menghamili seorang bidan dan enggan bertanggung jawab.

“Kasus ini masih kami dalami, kalau memang pada akhirnya dalam pemeriksaan kasus tersebut benar bahwa itu, akibat perbuatan anggota, maka akan kita tindak tegas,” kata Rikwanto kepada sejumlah wartawan di Mapolda Malut baru-baru ini.

Rikwanto menegaskan, Polda tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan, termasuk oknum anggota yang melanggaran hukum.

Jenderal bintang dua itu mengaku jika tindakan Briptu JM ini benar, maka konsekuensinya bermacam-macam mulai dari pidana sampai dipertimbangkan untuk pemberhentian dari dinas. 

“Saya tegaskan kepada semua anggota Polisi bahwa Polisi tugasnya ada tiga yaitu memelihara Kamtibmas melindungi mengayomi, melayani masyarakat serta penegakkan hukum,” jelasnya. 

Oleh karena itu, lanjut Rikwanto, jika ada oknum anggota Polisi yang berprrilaku menyimpang dari tugas dan fungsinya, maka proses hukum menantinya. 

“Jangan terbalik dari tugas, jangan menjadi pelangar hukum, kalau melanggar hukum bakal ditidak tegas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai dengan inisial Briptu JM, diduga menghamili seorang bidan dan enggan bertanggung jawab. 

Briptu JM dilaporkan ke Propam Polda Malut oleh orang tua korban sejak akhir Agustus lalu, dengan nomor laporan LP/10/VIII/2020/Sipropam.

Sebelumnya keluarga korban telah berupaya membangun komunikasi dengan oknum polisi tersebut, namun tidak direspon.

(Gibran)

Related Articles

Back to top button