PenaPolitik

11 Bulan, Ditpolairud Polda Malut, Selesaikan 21 Kasus Perairan

PenaKu.ID – Sepanjang tahun 2020, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mengkalim telah menyelesaikan 21 kasus di wilayah hukum perairan Provinsi Maluku Utara.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi usai menghadiri syukuran HUT Polairud ke-70 di ballroom Royal Resto Kalumpang Ternate, menyatakan, sepanjang tahun ini, pihaknya telah menyelesaikan 21 kasus perairan yang terjadi di wilayah hukum perairan Maluku Utara.

“Kita sudah menyelesaikan penegakan hukum di perairan sebanyak 21 kasus dari 23 kasus yang ditangani,” kata Djarot, Selasa (1/12/2020) di Ternate.

Menurutnya, dari 21 kasus yang telah diselesaikan, mulai dari kasus ilegal fhising, perikanan, oil dan distribusi fishing.

Sedangkan 2 kasus yang masih dalam proses, adalah, kasus kayu (illegal logging) yang terjadi di Tobelo, “tetapi sekarang sudah pada tahap pemberkasan,” tambahnya.

Dia memastikan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, status perkara ini naik ke tahap I, “mungkin minggu depan, dua perkara ini sudah masuk tahap I, semoga cepat selesai,” harapnya. 

(Gibran)

Related Articles

Back to top button