PenaKu.ID – Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim memberikan keterangan mengenai penangkapan seorang anak angkat laki-laki bernama Refly (36).
“Barusan pelaku sudah diamankan di rumah warga pukul 14.30 WIT,” ungkap Ismail Salim, Rabu (15/5/24).
Refly merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah angkatnya berinisial FP (43) dan memperkosa istri korban, FA, FA adalah ibu angkat pelaku.
Kronologis kejadian menurut Iptu Ismail Salim terjadi pada hari Minggu (5/5/24) di Dusun Cao Besar, Kecamatan Daruba, Morotai Selatan, Maluku Utara. Pada saat pembunuhan itu korban FP sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.
Pelaku yang merupakan anak angkat atau anak tampungan korban dan tinggal bersama keluarga korban baru sebulan lalu ini dengan teganya memukul korban yang sedang duduk bekerja. Korban tersungkur dengan luka parah di bagian kepala. Luka itulah yang diduga membuat korban meninggal seketika.
Setelah membunuh ayah angkatnya itu, pelaku lalu masuk ke rumah kebun yang letaknya tak jauh dari lokasi pengasapan. Di dalam rumah kebun, pelaku lalu memukul istri korban dan memperkosanya disertai ancaman akan membunuh anak korban yang masih kecil jika istri korban menolak. Istri korban tidak berdaya dalam ancaman pelaku yang sudah membunuh suaminya itu.
Anak Angkat Biadab Menyerahkan Diri
“Pelaku mengancam istri korban jika berteriak dan akan membunuh anak korban. Korban mengalami luka lebam kebiruan di bagian pipi akibat dipukul pelaku,” sambung Kepala Desa Falila, Denfris Merek.
Selanjutnya pelaku kabur. Namun, pada Rabu 15 Mei 2024, pelaku meminta bantuan warga untuk menyerahkan diri pada polisi. Akhirnya pelaku diringkus oleh polisi dan dijebloskan di Mapolres Morotai.
Kekejaman anak angkat yang tega membunuh ayah dan memperkosa ibu angkat ini sempat menjadi perbincangan. Kebaikan korban dibalas dengan membunuh korban secara sadis.
Warga mengatakan bahwa pelaku berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara dan diangkat anak oleh korban serta tinggal di rumah korban baru satu bulan.
**