PenaPeristiwa

Kabid Humas Polda Jabar: Video Viral Pengeroyokan Di Pasirkaliki Terungkap

IMG 20200105 184732 2 1

PenaKu.IDPolrestabes Bandung Polda Jabar, Jum’at (17/1/2020) berhasil mengungkap perkara pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat viral. Tempat kejadian perkara Jalan Muhammad Yusuf Kel. Pasirkaliki Kec. Cicendo Kota Bandung. Waktu kejadian Hari Jum’at 10 Januari 2020 sekira pukul 15.30 wib.

Diketahui identitas Korban yaitu ADITYA MAULANA SAPUTRA, Umur 17 tahun, pelajar, alamat Jalan Muhamad IV Rt. 08/06 Kel. Pamoyanan Kec. Cicendo Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa kronologis penangkapan, Tim Opsnal Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Cicendo di back up oleh Jatanras polda jabar melakukan penyelidikan selama 5 hari untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi, dan pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 sekira jam 17.30 wib tim khusus telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang di duga pelaku pengeroyokan di Jalan Muhammad Yusuf Kel. Pasirkaliki Kec. Cicendo Kota Bandung. Dan di rumahnya di Jalan Citepus RT. 08 RW. 06 Kel. Pajajaran Kec. Cicendo Kota Bandung tanpa melakukan perlawanan, berikut di amankan barang bukti yang di gunakan oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyatakan dari hasil interograsi dari kedua pelaku, didapatkan keterangan bahwa pelaku merasa dendam terhadap kelompok Genk GBR namun ternyata salah sasaran (salah orang).

Identitas pelaku diketahui bernama MIM alias BAL BIN YAY, Bandung 14 Oktober 2000, alamat Jalan Citepus 2 RT. 08 RW. 06 dan RAP bin YAS, Bandung 28 Oktober 2002, alamat Jalan Citepus 2 RT. 08 RW. 06

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Nopol D-5054 WE yang sudah di ganti body, 1 (satu) buah golok dengan sarungnya, 2 (dua) buah helm, 1 (satu) buah sweater warna abu, dan 1 (satu) buah jaket kulit warna hitam.

( hms/tds )

Exit mobile version