PenaKu.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) pada awal tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan biaya energi.
Informasi dihimpun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa penetapan tarif listrik tetap berpedoman pada mekanisme evaluasi berkala. Sejumlah indikator makroekonomi menjadi pertimbangan, antara lain nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, harga minyak dunia, serta harga batubara acuan.
Meski secara perhitungan terdapat ruang penyesuaian tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik pada periode awal 2026.
“Stabilitas tarif listrik menjadi bagian dari upaya menjaga konsumsi rumah tangga dan keberlangsungan dunia usaha,” demikian keterangan resmi pemerintah terkait kebijakan energi nasional.
Tarif Listrik Rumah Tangga Tetap
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga tidak mengalami perubahan. Pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, tetap mendapatkan tarif rendah.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga non-subsidi dengan daya 1.300 VA ke atas masih dikenakan tarif sesuai golongan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga agar beban pengeluaran rumah tangga tidak meningkat.
Tarif Listrik Dunia Usaha dan Industri
Stabilitas tarif listrik juga berlaku bagi sektor bisnis dan industri, termasuk fasilitas pemerintah serta penerangan jalan umum. Pemerintah menilai kepastian tarif energi menjadi faktor krusial dalam menjaga iklim investasi dan mencegah kenaikan biaya produksi.
PLN menegaskan bahwa penahanan tarif tidak mengurangi komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Optimalisasi operasional dan peningkatan efisiensi pembangkit terus dilakukan agar kualitas layanan kepada pelanggan tetap terjaga.
Evaluasi Tetap Berjalan
Meski tarif ditahan, pemerintah menegaskan evaluasi tarif tetap dilakukan secara triwulanan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan tarif ke depan akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi dan sektor energi, baik di dalam negeri maupun global.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak serta memantau informasi resmi dari PLN dan Kementerian ESDM guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.** [tds]
