Pemerintahan

Kedaulatan Rakyat vs Ambisi Elit: Ujian Berat Demokrasi Indonesia di Akhir Tahun 2025

Kedaulatan Rakyat vs Ambisi Elit: Ujian Berat Demokrasi Indonesia di Akhir Tahun 2025
Pengamat dan Aktivis Beri Penolakan Keras Wacana Sistem Pilkada Melalui DPRD. Foto: Ilustrasi (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD mulai bermunculan. 

Sejumlah aktivis, pengamat politik, dan akademisi yang tergabung dalam koalisi sipil mengeluarkan “Seruan Nasional” untuk menolak keras kembalinya model pemilihan ala Orde Baru tersebut.

​Seruan ini muncul sebagai respons atas sikap empat partai politik—Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB—yang secara terbuka mewacanakan pemilihan kepala daerah tidak langsung. 

Gabungan kursi keempat partai tersebut di DPR RI saat ini telah mencapai 53,44%, sebuah angka yang dinilai cukup untuk mengubah peta demokrasi Indonesia jika dibawa ke sidang paripurna.

​Lima Alasan Utama Penolakan

​Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (30/12/2025), koalisi tersebut memaparkan lima poin krusial mengapa Pilkada langsung harus dipertahankan:

• ​Mandat Reformasi & Konstitusi: Pilkada langsung adalah tuntutan inti Reformasi ’98 dan perwujudan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mengenai kedaulatan rakyat.

• ​Kepatuhan pada Putusan MK: Mahkamah Konstitusi melalui berbagai putusan, termasuk yang terbaru di tahun 2025, telah menegaskan bahwa Pilkada adalah rezim pemilu yang setara dengan Pilpres dan Pileg untuk memperkuat kedaulatan rakyat.

• ​Bukan Sekadar Masalah Biaya: Argumen “biaya mahal” dinilai sebagai pengingkaran terhadap pembangunan jiwa bangsa. Demokrasi dianggap sebagai investasi kedaulatan yang tidak bisa diukur semata dengan nilai materi.

• ​Masalah Politik Uang Ada di Internal Parpol: Koalisi menegaskan bahwa politik uang adalah akibat dari lemahnya disiplin partai. “Parpol yang berulah, mengapa hak rakyat yang dicabut?” tulis seruan tersebut.

• ​Konsistensi Suara Rakyat: Merujuk pada gerakan masyarakat sipil sejak 2014 hingga gerakan Agustus 2025, rakyat dianggap sudah konsisten menolak hak pilihnya dirampas oleh elit politik.

​Kritik Terhadap Prioritas Elit

​Ray Rangkuti dari Lima Indonesia, salah satu inisiator seruan ini, menyayangkan prioritas elit politik saat ini. Ia menyoroti bagaimana wacana ini justru mencuat di tengah musibah banjir besar yang melanda Sumatra.

​”Kala musibah belum ditangani dengan baik, para elit malah sibuk mewacanakan pemilihan yang menjauhkan rakyat dari pemimpinnya,” tegas pernyataan tersebut.

​Selain Ray Rangkuti, deretan tokoh yang menandatangani seruan ini antara lain Saiful Mujani (UIN), Ubedilah Badrun (UNJ), Jeirry Sumampow (Tepi Indonesia), Yusfitriadi (Vinus Indonesia), Arif Susanto (Exposit Strategic), dan Lucius Karus (FORMAPPI).

​Ancaman Terhadap Demokrasi Indonesia

​Para tokoh mengingatkan bahwa jika mekanisme ini kembali ke tangan DPRD, maka prinsip sentralistik, koruptif, dan nepotis yang menjadi ciri khas Orde Baru dikhawatirkan akan kembali mengakar dalam sistem politik Indonesia. 

Mereka mendesak DPR untuk berhenti mengabaikan suara rakyat dan fokus pada penguatan sistem yang sudah ada daripada merombak total fondasi demokrasi yang telah dibangun selama 27 tahun terakhir.***

Exit mobile version