Pemerintahan

Jl. Griya Bukit Jaya Tidak Masuk Dalam Pekerjaan 2025, Begini Kata Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor!!

Jl. Griya Bukit Jaya Tidak Masuk Dalam Pekerjaan 2025, Begini Kata Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor!!
Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS, Achmad Fathoni.

PenaKu.ID – Terkait Jl. Griya Bukit Jaya Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor sampaikan tahun 2025 tidak masuk dalam pekerjaan dan membenarkan bahwa status jalan tersebut adalah kewenangan Kabupaten.

Berdasarkan keterangan dari Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS Achmad Fathoni, menjelaskan bahwa terkait status jalan di Jl. Griya Bukit Jaya tersebut sekitar 3 tahun lalu sudah menjadi kewenangan Kabupaten.

Akibat Efisiensi Pembangunan Drainase Jl. Griya Bukit Jaya Tidak Masuk dalam Pekerjaan Tahun 2025

“Untuk berapa lamanya menjadi kewenangan Kabupaten Bogor, sekitar 3 tahun lalu status jalannya dari jalan lingkungan menjadi jalan Kabupaten,” jawab Achmad Fathoni saat dikonfirmasi PenaKu.ID melalui Telepon WhatsApp, Jum’at (26/9/2025).

Menurutnya, walaupun telah diserahkan PSU (Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) ke Pemerintah Daerah (Pemda), jika belum jadi status jalan Kabupaten kewenangannya bukan di DPUPR.

“Jalan utama Griya Bukit Jaya sudah berstatus jalan Kabupaten, penyerahan PSU bisa jadi sudah lama,” ujarnya.

Sebagai Dapilnya, Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS Akan Perjuangkan Tahun Depan

Dan ia sebagai Wakil Rakyat di Kecamatan Gunung Putri, mengatakan bahwa telah diajukan untuk pembangunan drainase, namun dikarenakan adanya efisiensi dan berbagi dengan wilayah lainnya.

“Sudah diajukan dan informasi awal tahun 2025, namun dikarenakan adanya efisiensi hanya Jl. Bojong Nangka yang ada pembangunan dan berbagi dengan wilayah lainnya,” ungkapnya.

Namun ia jelaskan sebagai wilayah Dapil nya, ia akan memperjuangkan pekerjaan Drainase di Jl. Griya Bukit Jaya ditahun depan.

“Kita akan memperjuangkan untuk tahun Depan terkait drainase,” ujarnya.

Harus Memberikan Solusi Kepada Pedagang Agar Tidak Timbul Konflik 

Lalu terkait drainase di Jl. Griya Bukit Jaya, ia sarankan kepada pihak pemerintah setempat untuk dapat memberikan solusi terhadap para pedagang yang berdiri di atas drainase tersebut.

“Drainase itu ada, cuman ketutup sama pedagang, maka itu pemerintah desa dari sekarang harus memberikan solusi kepada pedagang,” ungkapnya 

Ketika, lanjut Achmad Fathoni, pada tahun depan saat akan diajukan kembali pada ke pemerintah sudah dapat langsung dikerjakan.

“Saya sarankan kepada Pemdes bersama pengurus lingkungan dari sekarang untuk mencari solusi terbaik, sehingga jika pemda sudah menganggarkan perbaikan Saluran, tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.**

Exit mobile version