PenaKu.ID – Terkait kurangnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di DPRD Kabupaten Bogor atas kinerja jajaran pegawai Sekretariat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bogor menuai kritik pedas dari masyarakat.
Sebelumnya, salah satu pengamat di Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, mengkritis secara langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor terkait Keterbukaan Informasi Publik atas kinerja para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor selama ini.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa dirinya belum mengikuti kepemerintahan di Kabupaten Bogor terkhususnya di DPRD-nya.
Pengamat Minta Melek UU KIP
“Saya tidak mengikuti sepak terjang DPRD Bogor,” kata Agus Pambagio saat diwawancara PenaKu.ID melalui pesan singkat WhatsApps, Kamis (16/1/2025).
Dan ia menyarankan untuk dilihat UU KIP (undang-undang Keterbukaan Informasi Publik), dikarenakan ia tidak memantau kinerja ke-pemerintah-an Kabupaten Bogor.
“Baca aja UU KIP-nya. Saya tidak memantau pekerjaan mereka,” kata Agus.
Pengamat Nilai DPRD Harus Menyuguhkan KIP
Lalu, menurut Agus Pambagio, sebagai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), keterbukaan informasi publik itu harus.
“Mereka lembaga publik ya harus,” tegasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**