PenaPemerintahan

Gelar Apel Pasukan, Bawaslu Kota Sukabumi Mulai Tertibkan Ratusan APK

Gelar Apel Pasukan, Bawaslu Kota Sukabumi Mulai Tertibkan Ratusan APK
Gelar Apel Pasukan, Bawaslu Kota Sukabumi Mulai Tertibkan Ratusan APK

PenaKu.IDBawaslu Kota Sukabumi menggelar Apel Siaga pengawasan kampanye Pilkada Tahun 2024 sekaligus melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Diketahui kegiatan tersebut akan dimulainya tahapan kampanye akan segera dimulai pada tanggal 25-9-2024 hingga 23-11-2024.

Adapun hasil kegiatan penertiban APK kali ini, Bawaslu Kota Sukabumi berhasil menertibkan APK pasangan calon walikota dan wakil walikota sebanyak 579 buah yang terdiri dari baligho, spanduk dan alat peraga lainnya. Kemudian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 124 buah yang terdiri dari baligho, spanduk dan alat peraga lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan bahwa unsur APK yang ditertibkan itu di antaranya yang memuat foto, tanda gambar pasangan calon sebelum ditetapkan, berdasarkan Pasal 4 ayat 2 PKPU No. 13/2024 Tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan tiga hari setelah penetapan pasangan calon peserta pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang,” kata Yasti, dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (24/9/24).

Bawaslu Kota Sukabumi Layangkan Surat

Yasti menilai ada beberapa APK yang tersebar pascapenetapan pasangan calon itu harus ditertibkan, mengingat tahapan kampanye baru akan dimulai pada 25 September 2024. Bahkan, sebelum penertiban juga pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua pasangan calon tentang penertiban APK tersebut.

“Pasangan calon dipersilahkan untuk memasang APK-nya kembali nanti mulai tanggal 25 September 2024, tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini PKPU No. 13/2024 tentang Kampanye,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, apel siaga dan penertiban APK ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Sukabumi, panwascam beserta sekretriat hingga pengawas kelurahan/PKD yang berjumlah 130 personel.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan Satpol PP dan Damkar serta Dishub Kota Sukabumi sebanyak 54 personel.

“Partisipasi aktif dari masyarakat serta koordinasi yang baik dengan stakeholders tentunya akan memudahkan kinerja kami dalam melakukan pengawasan pilkada serentak 2024, terutama dalam tahapan kampanye yang akan datang,” pungkasnya.

***

Exit mobile version