PenaPolitik

Fahmi-Dida Resmi Daftar Ke KPU Kota Sukabumi di Perhelatan Pilwalkot 2024

Fahmi-Dida Resmi Daftar Ke KPU Kota Sukabumi di Perhelatan Pilwalkot 2024
Balon Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Balon Wakil Walikota Sukabumi, Dida Sembada Sat Daftar ke KPU Kota Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

PenaKu.IDAchmad Fahmi – Dida Sembada resmi melakukan pendaftaran pertama ke KPU Kota Sukabumi, untuk menjadi peserta pemilihan Walikota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 mendatang.

Bakal Calon Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa setelah tadi tepatnya pukul 09.00 WIB, pihaknya melakukan deklarasi pasangan calon di Gedung Harsa Jalan Jalur Lingkar Selatan.

“Kami beserta para pimpinan partai politik para relawan barusan secara resmi telah menyerahkan dokumen berkas yang berhubungan dengan pencalonan calon kepala daerah baik calon wali kota maupun calon wakil walikota,” kata Fahmi dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

Mantan Walikota Sukabumi Periode 2018-2023 juga menyampaikan, tentunya dalam proses ini berkas-berkasnya telah dilakukan verifikasi oleh pihak KPU Kota Sukabumi.

“Mari sama-sama kita menyukseskan pemilukada 2024 ini dengan saling menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian Kota Sukabumi, dan kita berharap pilkada ini adu gagasan, adu ide maka yang harus kita sampaikan kepada masyarakat adalah gagasan untuk Kota Sukabumi bukan yang lainnya. Semangat kami adalah menghadirkan Sukabumi yang serasi,” ungkapnya.

“Kami berkeyakinan sebagai pasangan yang serasi dua unsur antara birokrat dan politisi. saya lahir dari rahim politik dan pak Dida lahir dari rahim birokrat, Tentunya ini menghadirkan sebuah keseimbangan dalam perencanaan dan pembangunan Kota Sukabumi ke depanny,” imbuh Fahmi.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, adapun rekam jejak ia bersama Dida Sembada (Partai Gerindra) telah melakukan saat dirinya menjabat sebagai Walikota Sukabumi, sedangkan Dida Sembada menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) rekam jejak positif selama 60 bulan terakhir dalam masa kepemimpinan tahun 2023.

“Meskipun dalam 60 bulan memimpin, 32 bulan kita mengalami Pandemi COVID-19, tetapi percepatan pembangunan dapat kami lakukan dalam kurun waktu 28 bulan yang normal dengan dukungan seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah daerah. Saya yakin benar masyarakat akan tetap memilih pemimpin yang tepat dengan rekam jejak yang sudah terlihat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Dida Sembada menambahkan bahwa ia bersama Achmad Fahmi bertekad untuk melanjutkan program-program yang sudah dilakukan yang tertunda pada zaman Pandemi COVID-19.

“Ya, walaupun dalam masa pembangunan 28 bulan banyak perkembangan pembanguan infrastruktur khususnya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi,” singkat Mantan Sekda Kota Sukabumi.

***

Exit mobile version