PenaKu.ID – Komisi IV DPRD Kota Cimahi bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kota Cimahi menerima audiensi dan aduan dari mahasiswa Unjani menyoal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jawa Barat pada Kamis (23/06/23).
Audiensi ini berawal dari adanya keluhan orang tua siswa kepada mahasiswa Universitas Jendral Ahmad Yani (Unjani) terkait PPDB di Kota Cimahi yang diduga masih ada praktek jalur-jalur lain selain jalur yang sudah ditetapkan sesuai regulasi.
Kahfi Reksa Gusti dan Tripang perwakilan dari mahasiswa Unjani mengaku kecewa dan tak puas atas hasil audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Cimahi tersebut.
“Kami atas nama mahasiswa merasa kecewa dan tidak puas dengan hasil audiensi ini, karena dari Disdik Cimahi yang di hadirkan tidak bisa memberikan keputusan apa-apa,” kata dia.
Ia mengatakan akan melakukan audiensi berikutnya dengan harapan Ketua DPRD Kota Cimahi dan Sekretaris Dinas Pendidikan dapat hadir.
Dalam menyampaikan aspirasinya tersebut, para mahasiswa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Mendorong Pemerintah Yang Bersih Dan Jujur Jauh Dari Gratifikasi Dan Tindak Pidana Korupsi” dan membawa replika tikus hitam.
Komisi IV DPRD Kota Cimahi Akan Melaporkan Hasil Audiensi
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cimahi Ayis Lavilianto akan segera melaporkan hasil audiensi kepada Ketua DPRD Cimahi.
Ayis menyampaikan bahwa audiensi berikutnya selain mengundang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga akan menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, untuk meminta klarifikasi alasan apa di tengah PPDB ada pergantian kepala dinas.
Audiensi tersebut dihadiri pula oleh Plt. Kepala Bidang Paud Dikmas, Eman Wahidin, S.Kom, Asep Suryana (Tim Teknis PPDB), Ketua Komisi IV Ayis Lavilianto, anggota Kania Intan Puspita, S.Pd.i, Dr. Ade Irma, Dede Latif, Fredy Siagian dan mahasiswa.