Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Ini Catatan Tiap Fraksi

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Ini Catatan Tiap Fraksi
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Ini Catatan Tiap Fraksi

PenaKu.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi Andreas, S.E, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Melalui penyampaian tersebut, masing-masing fraksi memberikan masukan, koreksi, dan rekomendasi terkait kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Fraksi Golkar dan PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Tertulis

Pandangan umum Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis oleh H. M. Loka Tresnajaya, S.E., M.M.

Sementara itu, sejumlah fraksi lainnya menyampaikan perhatian dan catatan terhadap arah kebijakan dalam perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti TPP ASN dan Efisiensi Belanja

Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar, S.E menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran teknokrat yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD.

Fraksi Gerindra menilai penyusunan perubahan APBD dilakukan ketika ruang fiskal daerah berada dalam kondisi terbatas. Di saat yang sama, kerangka regulasi mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin ketat.

Hak ASN Diminta Tetap Diperhatikan

Salah satu perhatian Fraksi Gerindra berkaitan dengan strategi pengelolaan likuiditas daerah, terutama wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.

Menurut Fraksi Gerindra, ASN memiliki peran penting dalam pelaksanaan pelayanan publik. Peran tersebut mencakup penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan kepada masyarakat, hingga penanggulangan bencana.

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong agar langkah efisiensi anggaran terlebih dahulu menyasar belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial sebelum berdampak pada hak-hak pegawai.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah mengembalikan alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar. Selain itu, rasionalisasi terhadap belanja modal gedung serta peralatan dan mesin yang masih ditunda juga dinilai perlu dilakukan.

Di sisi pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi melalui digitalisasi pemungutan retribusi serta intensifikasi pajak daerah. Namun, langkah tersebut tetap diminta memperhatikan keberlangsungan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fraksi tersebut turut meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan RSUD maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Evaluasi diharapkan dapat membuat akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) lebih optimal dikonversikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan publik dan memastikan ketersediaan obat bagi masyarakat.

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Penguatan PAD dan Anggaran Desa

Fraksi PKS yang disampaikan Iwan Ridwan, M.Pd memberikan sejumlah catatan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Salah satu perhatian utama fraksi tersebut adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PKS menyoroti meningkatnya rasio ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, sementara rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan.

Pajak dan Retribusi Diminta Dioptimalkan

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah mempercepat dan mengoptimalkan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan mengacu pada potensi ekonomi yang nyata.

Upaya tersebut, menurut Fraksi PKS, tidak semestinya dilakukan dengan hanya meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha.

Perhatian Fraksi PKS juga diarahkan pada pembangunan desa. Penguatan pemerintahan desa dinilai perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKS mengusulkan peningkatan sekaligus penambahan anggaran dana desa hingga sebesar 15 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah. Dengan demikian, desa diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menjalankan pembangunan.

Selain dukungan anggaran, Fraksi PKS mendorong peningkatan pembinaan dan bimbingan bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan penataan dan pemekaran desa sebagai salah satu strategi pemerataan pembangunan.

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Belanja yang Berdampak Langsung

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Aang Erlan Hudaya menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD pada semester pertama.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penurunan PAD Jadi Perhatian

Fraksi PKB menekankan beberapa hal dalam pandangannya. Salah satunya adalah penurunan PAD yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Selain itu, kenaikan belanja harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Peningkatan pembiayaan juga dinilai perlu disikapi secara hati-hati.

Fraksi PKB menegaskan belanja wajib dan prioritas harus tetap dijaga. Pelaksanaan perubahan APBD juga perlu memperhatikan waktu yang relatif terbatas serta memastikan ketersediaan belanja tidak terduga tetap memadai.

Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat Sampaikan Pandangan Tertulis

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan secara tertulis oleh Anang, S.Pd.

Sementara itu, pandangan umum Fraksi Demokrat juga disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto.

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD Bukan Sekadar Angka

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Apep Saepul Mahdan, S.IP menegaskan bahwa APBD tidak semata-mata merupakan kumpulan angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.

Menurut Fraksi PPP, APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.

Perubahan APBD Harus Berdampak pada Masyarakat

Karena itu, setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah perlu dilihat dari kemampuan kebijakan tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kesenjangan, serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah.

Melalui tahapan pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif dan ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.**

Exit mobile version