PenaKu.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip minta UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat segera menindak lanjuti laporan terkait status Lahan Terminal Tipe B Singaparna.
Hal tersebut dikatakan saat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring Terminal tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barrat, Senin (18/03/2024).
Tetep menilai, Dinas Perhubungan Provinsi dan BPKAD antarKabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III.
Lahan Terminal Tipe B Singaparna Milik Pemda Tasikmalaya
Pasalnya status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya akan tetapi aset Terminal Tipe B Wilayah III tersebut dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat.
“Terkait kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, untuk terminal kurang layak. Itu menimbang PAD terminal yang terus meningkat dengan adanya bus dan mobil pada saat arus mudik. Oleh karena itu terminal ini harus kita relokasikan dengan layak,” katanya.
Tetep berharap pembangunan fisik Terminal tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya tersebut segera berjalan tanpa kendala apa pun.
***