PenaKu.ID – Kecelakaan kembali terjadi di ruas Tol Cipali KM 74+800 B. Sebuah mobil Suzuki APV warna hitam berplat nomor B 1925 DOQ, yang dikemudikan oleh T (40), mengalami kecelakaan.
Mobil Suzuki APV yang mengangkut 2 dua orang penumpang tersebut menghantam pembatas jalan hingga mengakibatkan mobilnya ringsek.
Akibatnya kedua penumpang berinisial MS (34) warga Cilacap dan AK (45) warga Tangerang Selatan harus dibawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan penanganan intensif. Kejadian tersebut berlangsung pukul Selasa (19/324) pukul 14.00 WIB.
Ketiga Penumpang Mobil Suzuki APV Dilarikan ke RS
Petugas Patroli Jalan Raya tol Cipali Ipda Raden Nugraha menyatakan bahwa benar telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada mobil APV warna hitam berplat nomor B 1925 DOQ di ruas KM 74+800 B.
“Kronologinya, mobil meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Cirebon menuju Jakarta. mungkin karena sopir mengantuk atau lelah sehingga laju kendaraan menjadi oleng ke arah kanan dan tidak seimbang hingga akhirnya menabrak pembatas jalan lalu akhirnya terpental ke jalan utama” ujarnya.
Ketiga penumpang yang terluka parah saat ini berada di RS Abdul Radjak Kabupaten Purwakarta.
Adapun kondisi kendaraan yang setengah hancur dalam kondisi menghadap ke arah Utara di bahu jalan dan diangkut oleh PJR untuk diamankan. Hingga sejauh ini penyebab kecelakaan masih sedang dalam penyelidikan yang berwajib.
**