Peristiwa

Rumah Panggung di Cianjur Ludes Terbakar dalam 40 Menit

Rumah Panggung di Cianjur Ludes Terbakar dalam 40 Menit
Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Satu unit rumah panggung berukuran 5 x 6 meter milik keluarga Mak Eja di Kampung Ciseupan, RT 03/RW 01, Desa Sukamulya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ludes terbakar pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh tindakan seorang warga berinisial A. Buleud yang menurut keterangan dalam bahan berita merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Warga setempat sempat berupaya memadamkan api yang membakar rumah tersebut. Namun, upaya itu terkendala jarak sumber air yang cukup jauh serta tindakan A. Buleud yang disebut menghalangi warga dengan membawa senjata dan bersikap agresif.

Menurut keterangan warga, A. Buleud melarang mereka mendekati lokasi untuk memadamkan api. Ia disebut berdalih bahwa yang dibakarnya bukan rumah, melainkan sampah.

Kondisi tersebut membuat warga memilih menjaga jarak karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, kobaran api terus membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung dalam waktu sekitar 40 menit.

“Warga tidak berani mendekat untuk memadamkan api karena selalu dihadang oleh A. Buleud yang membawa senjata. Dalam waktu kurang lebih 40 menit, bangunan rumah sudah ludes menjadi arang,” ujar Diki Apriyanto, pejabat sementara (PJs) Kepala Desa Sukajaya.

Aparat di Cianjur dan Perangkat Desa Datangi Lokasi

Pasca-kejadian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, sejumlah perangkat desa, serta ketua RT dan RW terlihat hadir di lokasi untuk memberikan dukungan kepada warga yang rumahnya terbakar.

Pemerintah desa juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui pesan WhatsApp. Laporan tertulis dijadwalkan dikirim pada Selasa (13/10/2026).

Diki Apriyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya membawa A. Buleud untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan di rumah sakit jiwa.

Diki berharap langkah koordinasi tersebut dapat segera dilakukan agar penanganan terhadap yang bersangkutan berjalan dengan baik.**

Exit mobile version