PenaKu.ID – DPO Polda Lampung yang merupakan terduga kasus tipu gelap berhasil diciduk anggota Reskrim Polsek Sukatani Polres Purwakarta Polda Jabar.
DPO Polda Lampung yang berhasil diamankan tersebut yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampun pada Jumat (27/9/24).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, DPO Polda Lampung berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
DPO Polda Lampung Dibawa ke Polsek Sukatami
“Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, Sabtu (28/9/24)
Saat ini, lanjut dia, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.
“Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antarkepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pencarian pelaku tindak pidana, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Enjang.
***