Ekonomi

DPC Hiswana Migas Sukabumi Pastikan Tak Ada Kenaikan Elpiji 3 Kg Sesuai HET di Agen Resmi Pertamina & Pangkalan

DPC Hiswana Migas Sukabumi Pastikan Tak Ada Kenaikan Elpiji 3 Kg Sesuai HET di Agen Resmi Pertamina & Pangkalan
Foto Arsip: Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H. Eten Rustandi Bersama Pertamina Patra Niaga Beserta Dinas Terkait Saat Melakukan Kunjungan Kerja ke SPBE di Wilayah Sukabumi.

PenaKu.ID – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, menegaskan harga Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H. Eten Rustandi membenarkan terkait dengan harga Gas Elpiji bersubsidi senilai Rp12.750. Dari awal sampai saat ini PT Pertamina Patra Niaga tidak menaikan harga Elpiji 3 kilogram.

“Nah, yang naik itu adalah penunjang penyaluran yakni biaya transport agen yang meliputi biaya gaji dari tahun 2007 sampai 2025. Sudah berapa kali ada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sparepart kendaraan dan lainnya. Bahkan, harga kendaraan truk baru saja hampir 2 kali lipat,” kata Eten saat dikonfirmasi PenaKu.ID melalui perpesanan WhatsApp, Jumat (31/1/2025).

DPC Hiswana Migas Sukabumi Harap Warga Beli di Agen Resmi

Artinya, lanjut dia, biaya distribusi secara bertahap ikut disesuaikan. Agar harga sesuai dengan Harga Eceran Tinggi (HET). Maka dari itu, konsumen agar membeli di outlet atau pangkalan resmi. Jika konsumen membeli gas elpiji 3 kilogram mahal berarti membelinya bukan di agen atau pangkalan resmi.

“Agen atau pangkalan resmi Elpiji 3 kg pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Dengan begitu, tambah H. Eten, selain harganya sesuai HET, keunggulan membeli Elpigi 3 kilogram di pangkalan yakni mendapat jaminan mutu yang berkualitas. Hal itu dikarenakan masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung guna memastikan kesesuaian berta isi elpiji 3 kilogram serta tabung elpiji langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.

“Apabila masyarakat Sukabumi khusunya, mengalami kendala untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram atau mendapati pangkalan resmi pertamina menjual diatas HET agar segera menghubungi Call Center 135,” pungkas Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***

Exit mobile version