Pemerintahan

Dituding Tak Transparan, Kades Jagabaya Kabupaten Bandung Angkat Bicara

Dituding Tak Transparan, Kades Jagabaya Kabupaten Bandung Angkat Bicara
Dituding Tak Transparan, Kades Jagabaya Kabupaten Bandung Angkat Bicara

PenaKu.ID – Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memberikan hak jawab atau klarifikasi atas pemberitaan salah satu media lokal yang terbit pada 3 Agustus 2026. Menurutnya, isi pemberitaan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi menyudutkan dirinya.

Dalam pemberitaan itu, Kades Jagabaya disorot terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran bantuan pemerintah provinsi senilai Rp130 juta yang diterima pada periode 2021 hingga 2023. Selain itu, muncul pula dugaan mengenai pengelolaan dana Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kehadiran kepala desa yang disebut jarang berada di kantor karena bertani, hingga tudingan kurangnya kepedulian terhadap warga yang sakit.

Kades Jagabaya Klain Bantuan Diterapkan Sesuai Aturan

Menanggapi hal tersebut, Kades Jagabaya, Jajang Rukayat, S.IP., menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip keberimbangan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat terkait informasi yang beredar.

“Tentang dana bantuan Provinsi sebesar Rp130 juta pada tahun 2021 sampai 2023 digunakan sesuai aturan Gubernur. Dana tersebut bukan hibah, melainkan bantuan rutin bagi setiap desa yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur kantor desa,” ujar Jajang kepada Penaku.id.

Kades Jagabaya juga menjelaskan bahwa program Ketahanan Pangan melalui BUMDes baru memiliki regulasi dan mulai diimplementasikan pada tahun 2024. Di Desa Jagabaya, program tersebut dijalankan dengan melibatkan peternak domba dan unggas, khususnya itik.

“Kegiatan beternak domba dan unggas, dalam hal ini itik, tentu melibatkan masyarakat yang memiliki keahlian di bidangnya. Program tersebut berjalan hingga tahun 2025,” katanya.

Kades Jagabaya Membantah Jarang Ngantor

Jajang turut membantah tudingan yang menyebut dirinya jarang hadir di kantor desa karena lebih memilih bertani, maupun dugaan penggunaan dana Ketahanan Pangan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran pemerintah telah melalui mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak mungkin dana tersebut digunakan di luar peruntukannya.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas bertani sayuran telah dijalani sejak sebelum menjabat sebagai kepala desa dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.

Terkait tudingan kurangnya perhatian terhadap warga yang sakit, Jajang menegaskan bahwa sebelum pemberitaan diterbitkan, pemerintah desa melalui istri kepala desa bersama kader telah melakukan penanganan dan mengantarkan warga yang bersangkutan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Di akhir keterangannya, Jajang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi. Ia juga mengajak warga untuk mengonfirmasi langsung kepada pemerintah desa apabila terdapat informasi yang dinilai belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.**

Exit mobile version