PenaKu.ID – Terminal Bodong dipertigaan Jalan Soreang-Banjaran, yang dipakai mangkal Angkutan Kota (Angkot) tidak pernah ditindak lanjuti pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Termasuk oleh Kepala Terminal Soreang yang seolah-olah tidak mempermasalahkan tersebut.
Dari salah seorang supir angkot trayek Soreang-Banjaran, berinisial TP, mengatakan, walau pun mangkal di lokasi tersebut, dia dan teman supir angkotnya lainnya diminta uang retribusi oleh petugas Dishub setiap harinya.
Jadi dia beranggapan apa yang dilakukannya tidak melanggar peraturan. “Kami setiap hari membayar retribusi dan menerima karcis yang dikeluarkan Dishub, jadi kami menganggap lokasi mangkal ini disetujui,” katanya dilokasi, Kamis (9/4/2020).
Ketika hendak dipertanyakan masalah itu kepada Kepala Terminal Soreang, dikatakan stafnya, kalau dia sedang keluar. Begitu juga saat dimintai kepastiannya, stafnya cukup menjawab tidak tahu.
Sementara salah seorang pengendara mobil, Lilis (40), warga Soreang mengeluhkan keberadaan terminal bodong tersebut. Menurutnya, sopir angkot yang ngetem di lokasi itu kadang kala seenaknya berhenti dan mengangkut penumpang.
Akibat dari itu, lanjutnya, perbuatan itu jelas sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. “Saya bukan tidak mengerti dengan situasi dan kondisi mereka, tapi tolong ada upaya dari petugas Dishub untuk melakukan penataan supaya tertib,” ujarnya.
Masih banyak Lilis lain yang mengeluhkan permasalahan terminal bodong itu. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari Dishub Kabupaten Bandung termasuk Kepala Terminal Soreang.
(nn)