PenaKu.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Senin (28/9/2026) siang. Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat, yakni menyelipkan kristal haram tersebut di balik jahitan merek celana dan lipatan jaket titipan.
Dari dua modus pemeriksaan yang berlangsung hampir bersamaan sekitar pukul 11.00 WIB di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas menyita sedikitnya empat paket diduga sabu dengan total berat 12,83 gram bruto.
Gagalnya aksi penyelundupan pertama bermula saat petugas pemeriksa barang, Rizki M Iqbal Dyaz, mencurigai celana titipan pengunjung wanita berinisial D.D.A untuk warga binaan R.W. Saat diperiksa intensif, petugas menemukan satu paket sabu yang dijahit rapi di area celana.
Pengembangan pemeriksaan pada celana lain dengan merek serupa kembali membuahkan hasil: dua paket tambahan ditemukan untuk diselundupkan kepada dua warga binaan lain, D.Y.P dan H.H.
Hanya berselang beberapa menit, petugas wanita Siti Mardiah menemukan paket serupa. Pengunjung wanita berinisial I.S. kedapatan membawa jaket yang diselip lakban hitam berisi sabu seberat 3,09 gram saat hendak mengunjungi warga binaan T.E.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa pengetatan di area pemeriksaan merupakan harga mati untuk menjaga lingkungan lapas tetap kondusif.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba. Semua barang maupun pengunjung wajib melalui prosedur pemeriksaan ketat,” ujar Budi dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Penggagalan ini, lanjut Budi, merupakan wujud komitmen program LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) sekaligus mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di dalam lapas/rutan.
Usai penemuan tersebut, pihak Lapas Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Seluruh barang bukti bersama para pengunjung yang diduga terlibat kini telah diserahterimakan ke kepolisian untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.
***





