PenaPemerintahan

Desa Tribaktimulya Manfaatkan Bonus Produksi untuk Jalan

Desa Tribaktimulya Manfaatkan Bonus Produksi untuk Jalan
Desa Tribaktimulya di Kabupaten Bandung Manfaatkan Bonus Produksi dari Panas Bumi Star Energy untuk Jalan

PenaKu.ID Desa Tribaktimulya yang berada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat didominasi oleh masyarakat petani yang mengandalkan kehidupan mereka dari hasil usaha pertanian.

Kontur tanahnya yang memiliki perbedaan ketinggian, dengann mobilitas masyarakat yang tinggi, maka diperlukan kondisi jalan yang bagus sebagai sarana transportasi bagi masyarakat. Pentingnya infrastruktur jalan yang bagus akan memudahkan masyarakat petani untuk mengangkut hasil kebun mereka.

Hal inilah yang menjadi sebuah kesepakatan antara warga dengan tokoh masyarakat dan Pemerintahan Desa Tribaktimulya untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan gang, baik itu melalui Anggaran Dana Desa yang mengalir setiap tahun, maupun melalui program pemerintah dengan Disperkimtan Kabupaten Bandung, atau dengan dana bonusproduksi dari panas bumi Star Energy Pangalengan.

Menurut Kepala Desa Tribaktimulya, Cahya Sukmana, Desa Tribaktimulya yang berada di ring 3 sebagai desa penyangga atau wilayah terdampak, mendapatkan dana bonus produksi senilai Rp320.000.000.

“Anggaran itu cukup besar bagi kami, dan sangat bermanfaat. Untuk itu kami berkomitmen menggunakan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan di RW 5 Cihideung, RW 07, RW 12 di Cihideung dan RW 13 Mulyasari, RW 09 Bimas, dan bantuan untuk PAUD sebanyak 7 PAUD. Bantuan untuk PAUD berupa laptop dengan printer lengkap,” kata Sekretaris Desa Didin Fahrudin, yang mendampingi Kepala Desa saat wawancara dengan PenaKu.ID, Selasa (19/9/23).

Desa Tribaktimulya Sudah Terima Boonus Sejak 2022

Selain untuk infrastruktur dan bantuan sarana PAUD, insentif untuk pengajar pun menjadi program dari bonus produksi ini. Pengaturan pengalokasian anggaran disesuaikan dengan Peraturan Bupati, di antaranya untuk pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi dan infrastruktur.

Saat ini, untuk penyertaan modal masyarakat tidak dijadikan prioritas karena susah untuk menghilangkan stigma bahwa permodalan yang diberikan pemerintah desa adalah hibah, sehingga lebih baik digunakan untuk hak yang lebih penting yaitu pendidikan dan sarana, yang nantinya juga memperlancar perekonomian dalam memasarkan hasil tani.

Alokasi dana bonus produksi sudah diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang mengacu pada Undang Undang.

Desa atau wilayah terdampak panas bumi mulai tahun 2022 sudah menerima bonus produksi sebagai implementasi Undang Undang tentang pengaturan keuntungan usaha panas bumi yang mekanismenya melalui kas daerah.

“Baru dua tahun sekarang Desa-desa di Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pangalengan, Ibun, dan Kertasari bisa menikmati Bonus Produksi,” tutup Bardin.

**

Exit mobile version