Pemerintahan

Dari Agroindustri hingga Pariwisata, Ini Arah APBD Sukabumi 2027

×

Dari Agroindustri hingga Pariwisata, Ini Arah APBD Sukabumi 2027

Sebarkan artikel ini
Dari Agroindustri hingga Pariwisata, Ini Arah APBD Sukabumi 2027
Dari Agroindustri hingga Pariwisata, Ini Arah APBD Sukabumi 2027

PenaKu.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada Jumat (2/10/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menanggapi berbagai masukan dari tujuh fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan sehari sebelum pelaksanaan paripurna. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penajaman kebijakan dalam penyusunan APBD 2027, terutama terkait penguatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta pengembangan sektor ekonomi unggulan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Penguatan PAD dan Efektivitas Belanja Jadi Perhatian

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 dilakukan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Seluruh kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian utama. Upaya yang disiapkan mencakup digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara itu, dalam menjawab pandangan Fraksi PKB, pemerintah menekankan pentingnya meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat. Optimalisasi peran BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, dan penguatan ekonomi desa juga menjadi bagian dari arah kebijakan.

Pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata dilakukan melalui pemangkasan belanja. Efisiensi harus diterapkan dengan memperhatikan prinsip value for money, yakni memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat yang sepadan dengan sumber daya yang digunakan.

Agroindustri dan Pariwisata Jadi Arah Pembangunan 2027

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah daerah memaparkan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027, yaitu “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

Arah pembangunan tersebut mencakup penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ketahanan terhadap bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dengan menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perhatian diarahkan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Adapun dalam menjawab Fraksi PPP, pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa.

Pengembangan agroindustri juga diarahkan pada peningkatan pengolahan produk, standardisasi, sertifikasi, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

Infrastruktur, Kesehatan, dan Mitigasi Bencana Diperhatikan

Dalam tanggapannya terhadap Fraksi PKS, pemerintah daerah memaparkan sejumlah langkah kesiapsiagaan bencana. Upaya tersebut mencakup sistem peringatan dini berupa lima sensor sesar yang ditempatkan di lima kecamatan serta lima sirene di dua kecamatan.

Di bidang pelayanan dasar, pemerintah menyoroti pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan dan keberlanjutan jaminan kesehatan. Pembangunan serta pemeliharaan jalan juga akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, kepada Fraksi Demokrat, pemerintah menjelaskan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah turut memberikan perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan pendidikan anak usia dini (PAUD), dukungan bagi RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Pengawasan Program dan Bantuan Keuangan Desa Diperkuat

Selain menetapkan arah kebijakan pembangunan, pemerintah daerah menegaskan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program.

Pengawasan penyaluran bantuan keuangan desa juga diperkuat melalui proses verifikasi dan pendampingan. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai sasaran serta mendukung kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

Pembahasan APBD 2027 Berlanjut di Tingkat Komisi

Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 mencakup sejumlah agenda utama, mulai dari penguatan PAD dan efektivitas belanja hingga pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan agroindustri dan pariwisata, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah daerah selanjutnya mempersilakan DPRD untuk mendalami berbagai materi tersebut melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan program, penentuan prioritas anggaran, dan penyesuaian dengan kapasitas fiskal daerah sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.**