Politik

Soroti Validasi Data Bansos yang Masih 30 Persen, Zaenul Munasichin Minta BPS Tuntas Tepat Waktu

×

Soroti Validasi Data Bansos yang Masih 30 Persen, Zaenul Munasichin Minta BPS Tuntas Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
IMG 20261015 WA0057
Foto Istimewa: Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munacsihin di dampingi Anggota DPRD Kota Sukabumi Saat di Wawancar Awak Media, Kamis (15/10/2026).

PenaKu.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zaenul Munasichin, menyoroti belum maksimalnya sistem pendataan bantuan sosial (bansos) berbasis desil yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan pengakuan BPS, proses validasi data desil saat ini baru menyentuh angka 30 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Zaenul usai menghadiri Pelantikan Pengurus DPC PKB Kota Sukabumi Masa Bakti 2026–2031 di Ballroom Hotel Balcony, Jalan Selabintana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Zaenul menjelaskan, skema penataan bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau klaster desil 1 hingga 5 bertujuan agar penyaluran pelbagai program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga perbaikan rumah dapat terfokus dan tepat sasaran.

“Prinsipnya kita ingin bansos ini fokus dan menggempur kemiskinan dari klaster desil 1 sampai 5. Namun problemnya, validasi data di BPS baru selesai 30 persen, artinya masih ada 70 persen data yang belum valid dan harus divalidasi ulang,” ujar Legislator Senayan dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) tersebut.

Kondisi tersebut, lanjut Zaenul, memicu kerap terjadinya fenomena “anomali bansos” di lapangan, di mana warga tidak mampu justru masuk kelompok desil atas, atau sebaliknya. BPS sendiri telah meminta tenggat waktu hingga akhir tahun 2026 untuk menyelesaikan pembenahan data tersebut.

“Kita berharap jadwal ini tidak molor, karena tahun depan seluruh program bansos sudah harus mulai dieksekusi berbasis data baru tersebut,” tegasnya.

Respons Pengurangan PBI JK dan Insiden Keracunan MBG

Terkait berkurangnya alokasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN di Kabupaten Sukabumi, Zaenul menyarankan agar pemerintah daerah aktif mengajukan kuota tambahan ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial.

“Sepanjang warga yang diusulkan masuk dalam desil 1 sampai 5, Pemda bisa mengajukan usulan ke Kemensos. Jika ada warga miskin yang keliru masuk ke desil atas, bisa memanfaatkan sistem sanggah sesuai aturan Permensos untuk dikembalikan ke desil bawah,” jelasnya.

Selain masalah bantuan sosial, Zaenul turut memberikan tanggapan atas kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MPS Assalafiyah Mlonggo, Jepara. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab utama insiden tersebut.

“Harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan sumber masalahnya, apakah di dapur pengolahan, saat proses distribusi, atau pada rentang waktu konsumsi. Ini bukan single factor, jadi harus dilihat secara holistik,” paparnya.

Pesan Pemulihan Kepercayaan Publik terhadap Parpol

Di tempat yang sama, Zaenul menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan DPC PKB Kota Sukabumi 2026–2031 di bawah kepemimpinan pengurus baru. Ia mendukung target DPC untuk meraih 6 kursi di DPRD Kota Sukabumi pada Pemilu 2029 mendatang.

Menanggapi tantangan menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik, Zaenul mengutip arahan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar agar seluruh kader mengedepankan politik pelayanan, kepeloporan, dan keteladanan.

“Kepercayaan masyarakat bagi partai politik itu ibarat oksigen. Jika tidak ada kepercayaan, partai akan mati. Penurunan kepercayaan publik ini harus jadi otokritik bagi partai untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *