PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin resmi membubarkan Posko Oksigen Jabar (Poskibar).
Pembubaran dilakukan karena Posko Oksigen Jabar yang berdiri sejak 2021 telah paripurna menunaikan tugas melayani kebutuhan oksigen masyarakat selama pandemi COVID-19.
Pertimbangan lain kasus COVID-19 sudah menurun dan saat ini sudah bukan lagi pandemi melainkan endemi. Hal lainnya, tidak ada lagi darurat oksigen di masyarakat.
Pembubaran Posko Oksigen Jabar dilakukan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/11/2023).
Bey Machmudin mengapresiasi pengabdian dan kerelaan seluruh tim Poskibar yang menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa pasien COVID-19.
“Saya waktu COVID-19 masih (bertugas) di Jakarta, jadi tahu betul bagaimana perebutan oksigen dan vaksin. Koneksi kenal pejabat pun sudah tidak berlaku, semuanya bergantung pada kecepatan,” ujar Bey Machmudin.
“Kita melihat bagaimana cepatnya Poskibar bergerak memenuhi kebutuhan oksigen pasien, sehingga banyak nyawa yang terselamatkan,” tuturnya.
Menurut Bey Machmudin pembubaran Poskibar menandai fase krisis oksigen dalam penanganan pandemi COVID-19 sudah berakhir. Namun, Bey mengingatkan perjuangan di bidang kesehatan ini belum berakhir, termasuk dalam kewaspadaan menghadapi potensi-potensi krisis kesehatan di masa mendatang.
“Kita masih harus terus menjaga kesehatan, dan terus berkolaborasi untuk membangun Jabar yang lebih tangguh di masa depan,” kata Bey.
Keputusan Pembubaran Posko Oksigen Jabar
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyebutkan bahwa pembubaran ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.700-Hukham/2023 tentang pencabutan Kepgub Jabar yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar.
Taufiq juga mengungkapkan apresiasinya kepada Tim Posko Oksigen Jabardan kabupaten/kota, serta kepada para donatur yang sudah berkontribusi pada penyediaan oksigen di Jabar selama masa pandemi COVID-19.
“Jadi, posko oksigen dengan terbitnya Kepgub ini berakhir tugasnya, dan akan diserahterimakan untuk dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan,” sebut Taufiq.
“Saya tahu bapak ibu tidak mengharapkan apapun, bapak ibu ikhlas untuk melakukan ini semua. Ucapan terima kasih mungkin tak akan cukup untuk membalas pengorbanan yang telah dilakukan,” imbuhnya dengan emosional.
Tercatat, jumlah aset stok gudang oksigen yang diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Jabar per 29 Desember 2022 adalah 308 unit concentrator, 9.535 unit regulator, dan 3.548 unit tabung oksigen, dengan rincian 46 tabung kapasitas 10 meter kubik, 952 tabung kapasitas 1 meter kubik, dan 2.550 tabung kapasitas 6 meter kubik.
Selama beroperasi sejak 2021, Porkibar telah mendistribusikan 4.696 tabung oksigen kepada masyarakat, 125 concentrator, dan 147 regulator. Sedangkan pada 2022, 140 tabung okdigen, 210 concentrator, dan 140 regulator.
***