PenaPemerintahan

Bawaslu Pelototi Proses Percetakan Kertas Suara Pilwakot Sukabumi di Pabrik Kertas Bekasi

Bawaslu Pelototi Proses Percetakan Kertas Suara Pilwakot Sukabumi di Pabrik Kertas Bekasi
Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih Saat Mengawasi ke Pabrik Percetakan Kertas Suara Pilwakot Sukabumi di Cikarang Bekasi.

PenaKu.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terus melakukan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024.

Setelah kemarin, Sabtu (12/10/2024) Bawaslu Kota Sukabumi mengawasi datangnya logistik berupa bilik suara, kotak suara, tinta, dan lainnya. Kali Bawaslu Kota Sukabumi mendatangi PT. Gramedia bersama KPU Kota Sukabumi di Kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang Kabupaten Bekasi untuk melihat proses pencetakan kertas suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024.

Ketua Bawsalu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih bersama Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno datang langsung melakukan pengecekan kertas suara untuk memastikan kertas suara yang dicetak sudah sesuai dengan ketetapan KPU.

Jumlah Kertas Suara Tuk Pilwakot Sukabumi

“Proses pencetakan surat suara merupakan satu tahap yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi tahun 2024, Bawaslu Kota Sukabumi memastikan untuk secara teliti mengecek dengan detail mulai dari spesifikasi desain, nomor urut, foto para calon, warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak,” kata Yasti dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (13/10/2024).

Sebanyak 268.717 lembar kertas suara untuk Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi sudah dicetak oleh PT. Gramedia Cikarang dan akan dilakukan pengepakan untuk selanjutnya dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi,

“Tentunya kita akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini hingga seluruh logistik bisa didistribusikan kesetiap TPS yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

***

Exit mobile version