Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Kekeringan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Meidi, menyatakan bahwa 8 kecamatan, 34 desa, dan 134 RW di Bandung Barat berpotensi mengalami kekeringan
PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menetapkan status siaga kekeringan mulai 23 Agustus hingga akhir November 2024.
Langkah ini diambil sebagai respons atas cuaca ekstrem yang diperkirakan akan berdampak pada ketersediaan air bersih di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menyampaikan bahwa Pemkab telah mempersiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk distribusi air bersih dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kita sudah menandatangani status kewaspadaan potensi kekeringan. Tahun ini, kita juga mendapat bantuan tangki air dari bjb. Tahun lalu kita hanya punya satu, jadi agak repot, mudah-mudahan sekarang bisa bergiliran,” ujar Ade, Kamis (5/9/24).
Berdasarkan hasil pemetaan, beberapa wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan air bersih antara lain Kecamatan Cisarua, Padalarang, Ngamprah, Cipatat, Cipendeuy, Cikalongwetan, Gununghalu, dan Rongga.
Selain dampak pada ketersediaan air bersih, Pemkab Bandung Barat juga mengantisipasi penurunan produktivitas lahan pertanian.
Dinas Pertanian KBB telah menerapkan sistem pompanisasi untuk memaksimalkan produksi pertanian di wilayah selatan dan tengah yang rentan kekeringan.
“Kami masih bisa mengendalikan dampak kekeringan dengan bantuan pompanisasi dari pemerintah pusat,” tambah Ade.
Wilayah di Bandung Barat Berpotensi Kekeringan
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Meidi, menyatakan bahwa 8 kecamatan, 34 desa, dan 134 RW di Bandung Barat berpotensi mengalami kekeringan. Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Cipendeuy termasuk yang paling rawan kekurangan air bersih.
BPBD telah menyiapkan 2 truk pengangkut air bersih dan bekerja sama dengan PMI serta PDAM Cimahi jika dibutuhkan.
“Hingga kini, kami telah menerima satu laporan kekeringan air bersih dari Desa Batujajar Timur,” kata Meidi. Ia juga mengingatkan bahwa status siaga kekeringan dapat berubah menjadi tanggap darurat jika kekeringan meluas.
Untuk mengatasi kebutuhan air bersih, masyarakat dapat menghubungi call center BPBD melalui nomor 087716612121 atau langsung menghubungi Kepala BPBD di 081222507991 dengan menyertakan nama dan alamat lengkap.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk meminimalisir pemakaian air bersih dan menjaga sumber mata air selama musim kemarau.
Dengan adanya penetapan status siaga ini, Pemkab Bandung Barat berharap masyarakat bisa lebih siap menghadapi tantangan kekeringan hingga akhir tahun 2024.
***