PenaKu.ID — Aksi pencurian mobil pick up Mitsubishi terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, tepatnya di Desa Argasari Kecamatan Leuwisari (Dekat SD Qoshrul Muhajirin) Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (21/8/2022). Kejadian itu terekam kamera pengawas CCTV.
Adegan pencurian dilakukan dua orang pencuri yang terekam kamera Pengawas CCTV berdurasi 2 menit 20 detik. Para pelaku tampak sedang mondar-mandir di area kendaraan yang akan dicurinya.
Mereka seperti melihat situasi sekitar lokasi parkiran mobil. Kedua pencuri mobil itu sempat diketahui oleh petugas keamanan sekolah yang dikira sedang memperbaiki mobil mogok.
Dalam rekaman CCTV itu, sebelum membawa kabur mobil pikap, mereka datang menggunakan sepeda motor matik. Keduanya beraksi dengan cara satu orang menunggu sambil mengawasi jalan, seorang lainnya sebagai eksekutor.
Untuk bisa membawa kabur mobil, pelaku beraksi hanya dua menit saja. Setelah mobil menyala, pelaku langsung membawa mobil keluar garasi dan pergi.
Pencurian Terjadi Pukul 04:20 WIB
Sedangkan pelaku lain membuntuti mengendarai sepeda motor.
Pemilik mobil, Leni Yulianti, mengatakan, mobilnya hilang terjadi pada pukul 04:20 WIB atau jelang salah subuh.
“Karena pencurian terlihat dari rekaman pengawas CCTV jam 04 lebih 20, sebelum subuh,” katanya kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Menurut dia, sebelum pelaku membawa mobilnya itu sempat diketahui oleh keamanan sekolah dan dikira warga yang melintas tengah mendorong mobil. “Dikira warga biasa yang kendaraannya mogok,” kata dia.
Kasus pencurian mobil ini sudah dilaporkan korban ke polisi. Kasusnya kini tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.
**Red