PenaKu.ID — Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah mengabaikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya yang saat ini telah over capacity (melebihi kapasitas ideal).
“Seolah-olah sikap pemerintah abai dan kurang respon terhadap hal tersebut,” ujar tokoh masyarakat Tasikmalaya, Teten Sudirman, Senin (22/8/2022)
Menurut Teten, kondisi bangunan Lapas sudah melebihi kapasitas, maka kedua pemda ini harus segera mengambil sikap, jangan misalnya hanya membebaskan para narapidana sebagai upaya mengurangi padatnya penghuni Lapas.
Sehingga Lapas Tasikmalaya yang berkapasitas untuk 88 orang itu dihuni sekitar 400 orang. Padahal kebijakan pemerintah tersebut justru akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, dengan berulahnya kembali mereka (narapidana yang dibebaskan) berbuat kembali melakukan kejahatan atau kriminal.
Untuk di Tasikmalaya, menurut dia, yang diperlukan bukan hanya relokasi Lapas yang ada di kota ke kabupaten misalnya, tapi membangun yang baru dengan tetap mempertahankan Lapas yang lama. “Yang jadi pertanyaan besar selama ini, kenapa pemerintah seolah tidak mau membangun Lapas baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Yayan Supriyanto, S.Sos membenarkan bahwa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya harus mengisi kamar-kamar yang hanya diperuntukan bagi puluhan orang.
Warga binaan pun rela berdesak-desakan mengisi kamar-kamar yang ada dan protokol kesehatan pun terbaikan.
Di Lapas Tasikmalaya sendiri terdapat 24 kamar untuk narapidana. Ada yang berukuran kecil, ada pula yang besar. Namun, kenyataannya para napi kamar-kamar itu sudah melebihi kapasitas ideal.
Di dalam kamar yang berkapasitas empat orang misalnya, harus diisi oleh delapan narapidana. Sementara di kamar yang lebih besar, berkapasitas untuk sembilan orang, harus diisi oleh lebih dari 20 narapidana yang ada.
Kondisi itu membuat pembinaan yang dilakukan lapas untuk para narapidana menjadi tak maksimal. Jangankan untuk pembinaan, untuk tidur saja mereka harus berhimpitan.
Menurut dia, kapasitas bangunan yang berdiri di lahan seluas 2.310 meter persegi itu idealnya hanya diisi oleh 88 narapidana. Namun kenyataannya, terdapat kurang lebih 400 orang narapidana yang saat ini ditampung di Lapas Tasikmalaya.
Disebutkan, lahan ideal untuk lapas itu seharusnya sekira 3 hektare. Namun, kenyataannya lahan ideal itu belum juga dimiliki Lapas Tasikmalaya dan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, hingga saat ini masih wacana lokasi pembangunan. “Ya kalau ada lokasi tinggal diperlihatkan,” ucapnya.
Para narapidana mesti berbagi tempat tidur seadanya dengan narapidana lainnya. Tempat tidur mereka dibatasi oleh papan kayu. Ada narapidana yang tidur di atas, sementara sisanya terpaksa tidur di bawah lantai.
Fasilitas Lapas
Bukan hanya itu, di lapas itu juga tak tersedia sarana ibadah seperti masjid atau gereja.
Untuk melaksanakan ibadah, para narapidana harus menggunakan ruangan dalam lapas satu persatu mereka sholat di situ.
Yayan Supriyanto mengatakan, ketersediaan lahan yang kurang itu membuat pembinaan kepada para narapidana tak bisa dilakukan secara maksimal.
Padahal, tugas utama lapas kepada para narapidana adalah melakukan pembinaan agar ketika mereka keluar bisa menjadi masyarakat yang produktif dan tak mengulangi kejahatannya yang membuat mereka masuk ke dalam penjara.
Selain itu, dia menambahkan, pembinaan kepada para narapidana di Lapas Tasikmalaya juga dilakukan dengan membuat kerajinan tangan. Ia mengklaim, saat ini banyak kerajinan yang dibuat oleh para narapidana sudah dijual ke luar, seperti sendal hotel, kursi, tempat tisue, sayuran hasil hidroponik, dan lainnya.
**Red