PenaKu.ID – Unit Lakalantas Polres Karawang berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan yang banyak terjadi di wilayah indonesia khususnya wilayah Karawang, dalam hal ini untuk setiap korban laka lantas yang mengalami luka dan perlu di rawat di rumah sakit untuk biayanya akan di jamin oleh asuransi jasa raharja.
Perlu di ketahui oleh masyarakat bahwa di dalam pengurusan asuransi jasa raharja tidak dapat langsung untuk dapat di berikan kepada korban melainkan harus adanya surat rekomendasi/surat pengantar dari pihak kepolisian bahwa korban tersebut benar – benar mengalami kecelakaan lalu lintas.
Aiptu Ningsih, Polwan Unit Laka Sat Lantas Polres Karawang tengah melaksanakan tugasnya di unit tersebut, selaku Bamin Aiptu Ningsih memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan surat rekomendasi asuransi jasa raharja di samping membantu membuatkan surat rekomendasi anggota unit laka juga memberikan pemahaman – pemahaman mengenai proses selanjutnya yang harus di lakukan untuk mendapatkan klaim asuransi jasa raharja.
Hal tersebut merupakan pelayanan kepada masyarakat yang terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
“Kami dari unit laka akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal agar hak dari korban laka lantas dapat segera di dapatkan untuk dapat meringankan biaya selama perawatannya, Ujar Aiptu Ningsih.
( dj/hm )
Polwan Unit Laka Lantas Polres Karawang Paparkan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
Admin1 min baca