PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membagikan 5.000 buah bendera merah putih dalam mendukung Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Seluruh Indonesia tingkat Kota Cimahi di Lapangan Apel Pemkot Cimahi pada Senin (08/08/22).
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada Lurah-Lurah Se-Kota Cimahi untuk kembali dibagikan kepada masyarakat. Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat (Ormas), serta kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk diteruskan ke sekolah-sekolah.
“Alhamdulillah pagi ini kita Bersama-sama melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tingkat Kota Cimahi, dengan membagikan bendera merah putih sebanyak 5000 buah secara simbolis kepada Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat, Kelurahan, dan Dinas Pendidikan yang mewakili sekolah-sekolah,” kata Ngatiyana.
Pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia “Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Tujuannya adalah untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama Bulan Kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi Kelompok Organisasi Kemasyarakatan Unsur Pemerintah maupun Swasta.
Dengan dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh Pelosok Kota Cimahi, Ngatiyana berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Memasuki bulan Agustus, Ngatiyana menghimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi serta para Perangkat Daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kota Cimahi Akan Sambut HUT RI
Oleh karenanya Ngatiyana mengingatkan SKPD-SKPD terkait agar terus melakukan koordinasi yang sebaik-baiknya demi mematangkan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT ke-77 RI, terutama Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Gelar Senja yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022.
Ngatiyana berharap Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 digelar dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Ia menyebut bahwa momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI ini untuk dijadikan sarana mengingatkan kembali arti kemerdekaan dan segala upaya untuk mengisi kemerdekaan.
“Marilah kita tetap melaksanakan peringatan ini dengan acara yang bermanfaat bagi masyarakat, atau melaksanakan kebersamaan dengan melakukan gotong-royong untuk menjaga kebersihan lingkungan kita sehingga bebas dari banjir atau wabah penyakit,” tutup Ngatiyana.
Hadir dalam kegiatan pembagian bendera merah putih ini Unsur Forkopimda di antaranya Kapolres Cimahi, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, perwakilan dari Kodim 0609, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah, Ketua TP PKK, Ketua NU, Ketua Muhammadiah, Ketua Persis, Ketua PUI, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Ketua Mathlaul Anwar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua KNPI dan Ketua Forum Ormas, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
**