PenaEkonomi
Trending

Mulai 1 Juli 2022, Tarif Listrik Naik

PenaKu.ID — Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk lima golongan pelanggan mulai besok, 1 Juli 2022.

Kenaikan tarif listrik itu pun menyasar pelanggan rumah tangga dan kantor pemerintahan.

“Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada Senin (13/6) lalu.

Menurutnya, kenaikan tarif listrik ini hanya berdampak 0,01 persen terhadap inflasi. Hal itu berdasarkan hitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku bagi 2,09 juta ‘orang kaya’ atau pelanggan dari golongan rumah tangga mampu. Angka itu setara dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Pemerintah Menaikan Tarif Listrik Untuk 5 Golongan

  1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
    Lihat Juga :
    Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi
  2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
  3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000 per bulan
  4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan
  5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

**Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button