PenaKu.ID – Kaukus perempuan parlemen Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja untuk mengoptimalkan peran perempuan parlemen dalam pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Jawa Barat. Senin, (26/4/2021).
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan jika rapat kerja kali ini merupakan rapat kerja pertama dan dilakukan secara terbatas karena pandemi COVID-19.
“Rapat kerja kaukus perempuan parlemen ini yang pertama, tapi dibatasi karena lebih dari 200 orang dan akhirnya diwakili 2 orang dari masing-masing kabupaten kota,” katanya di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung.
Ineu memaparkan, diadakannya rapat kerja ini bertujuan untuk menyingkronisasikan pemikiran para anggota kaukus perempuan untuk bisa berperan di kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca Juga:
“Tujuan raker ini adalah untuk bersama sama menyinergikan pemikiran kita agar dapat berperan di kabupaten kota masing-masing,” papar Ineu.
Karena adanya pandemi COVID-19, Ineu menjelaskan jika Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jawa Barat ini telah berdiri pada akhir 2019, namun baru diresmikan pada Februari 2020 lalu.
“Kaukus ini berdiri diakhir 2019, tapi karena pandemi, jadi baru diresmikan pada Februari 2021,” jelasnya.
Ineu menyebut, pihaknya tidak bisa melakukan banyak kegiatan karena terhambat pandemi, namun demikian beberapa acara sosial telah dilakukan pihaknya bagi masyarakat.
“Kami tidak bisa banyak melakukan apa-apa karena pandemi. Kami hanya bisa melakukan kegiatan sosial agar masyarakat dapat terhindar dari pandemi covid,” sebut Ineu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.
Diketahui, rapat kerja tersebut memiliki banyak agenda, yaitu silaturahmi bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, serta ada juga agenda tukar pikiran bersama DP3AKB, motivasi dari Komnas Perempuan serta Kaukus Perempuan Parlemen Pusat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mendukung adanya acara tersebut. Menurutnya Kaukus Perempuan Parlemen ini cukup berkontribusi pada DPRD Jabar.
“Kontribusi pada Perda No. 2 Tahun 2020 dan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang pelindungan anak,” tutup Taufik.
(Dp/FRV)