PenaKu.ID

Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Cidadap Polrestabes Bandung

IMG 20190703 WA0013

Cidadap, LabakiNews.id –

Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Rina Perwitasari, SH, S.I.K melaksanakan ekspose kasus pencurian dengan pemberatan

Kapolsek Cidadap menjelaskan kejadian berawal dari :

Senin tanggal 17 Juni 2019 korban GH dan AN janjian untuk bertemu sekira pukul 14.00 Wib, setelah bertemu mereka kemudian pergi bersama ke sebuah hotel di Kawasan Setiabudhi dan membooking sebuah kamar.

Saat berada di dalam kamar, korban GH pergi ke kamar mandi, AN memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kunci mobil korban. AN kemudian keluar kamar dan menemui temannya, tersangka dan komplotannya membawa kabur mobil Brio bernopol D 1139 AGG milik korban.

Korban yang keluar dari kamar mandi mendapati tersangka yang sudah tidak berada di kamar berikut kunci mobilnya yang hilang. Korban yang menyadari mobilnya dibawa teman wanitanya itu langsung melaporkannya ke Mapolsek Cidadap.

Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku yakni AN (20) dan rekan komplotannya berinisial AJ, IH, AR, dan EW dikediamannya masing-masing.

Atas perbuatannya AN dan komplotannya dikenakan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

( tds )

Related Articles

Back to top button